Pasar keuangan Indonesia gempar di penghujung Juli 2019. Raksasa Tekstil Indonesia, Duniatext, terlilit utang yang sangat besar dan gagal bayar atas kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang obligasi internasional sebesar US$260 juta (Rp3,6 triliun).
Lembaga Pemeringkat Internasional S&P, yang juga mempertimbangkan prospek negatif pada PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), anggota grup Duniatext, yang berpotensi menghadapi kesulitan yang lebih besar untuk memenuhi kewajiban utang kredit sindikasi sebesar US$ 5 juta (Rp70 miliar) yang akan jatuh tempo pada September 2019, menurunkan rating Duniatex menjadi CCC- atau setara dengan junk bond (obligasi sampah). Rating Duniatext akan diturunkan kembali jika dalam bulan September itu masih default (gagal bayar) lagi.
Duniatext juga terlilit utang yang besar di jaringan perbankan nasional. Ada 10 bank yang menghadapi exposure risks Duniatext dengan nilai pinjaman kepada 10 bank tersebut di tahun 2018 adalah sebesar Rp1,8 triliun.
Beberapa media bahkan menyatakan lebih besar lagi yaitu Rp5,2 triliun. Sedangkan posisi utang Duniatext pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. senilai Rp2,7 triliun, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp1 triliun.
Beberapa media termasuk J.P Morgan menyatakan ada sekitar 20 Bank di Indonesia yang mengucurkan kredit pada Grup Duniatext. Secara keseluruhan, posisi utang Duniatext pada akhir Juli 2019 adalah Rp17 triliun. Angka yang sangat besar.
Baru saja terungkap dalam bulan Juli 2019 bahwa Duniatext juga sudah menunggak (default) pembayaran kewajiban bunga dan cicilan utang pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang sering disebut sebagai PT Indonesia Exim Bank. Posisi total utang Duniatext kepada LPEI hingga Juli 2019 adalah Rp3,04 triliun.
Posisi Non Performing Loan (NPL) LPEI dalam bulan Juli 2019 adalah 14,52 %. Posisi ini jauh diatas ambang batas 5% sebagaimana ditetapkan oleh OJK. Posisi NPL Juli ini juga jauh lebih tinggi dari posisi akhir Maret yang sebesar 10,58 persen.
Otoritas Jasa Keuangan akhir tahun 2018 sudah mengingatkan LPEI atas pelanggaran NPL tersebut. Namun NPL LPEI terus membengkak ke tingkat 10,58 % pada posisi akhir Maret 2019 dan terus bertambah bengkak di posisi Juli 2019 pada angka 14,52%.
Untuk itu OJK mewajibkan LPEI untuk menyiapkan rencana tindak (action plan) mitigasi dampak gagal bayar Grup Duniatext. Ini tentu saja mencakup restrukturisasi utang Duniatext yang dapat bermuara pada penjualan aset-aset nya yang tidak produktif. Selain itu, LPEI menjelaskan bahwa kondisi likuiditas Eximbank tak ikut terganggu.
LPEI memilik dana yang besar yang ditempatkan di bank dan surat berharga sekitar Rp 15 triliun serta pada comitted line senilai Rp 1,5 triliun