Kompasiana dan Kompasianer memang keren. Tayang 7/24 dengan daftar kategori artikel yang panjang dan lengkap.
Namun, aduh sedihnya jika artikel kita hanya mendapat beberapa puluh klik saja. Sebaliknya, ahh lega dan senengnya jika artikel kita mendapat apresiasi HL dengan klik yang ribuan, serta dengan riuhnya rating dan komen plus diskusi yang intens. Kebersamaan terasa semakin merekat.
Lebih seru lagi jika artikel kita dibaca oleh para decision makers. Satu diantara ratusan artikel saya, dengan akun Almizan Ulfa, sekarang menggunakan akun Almizan53, pernah dikritik dengan pedas oleh Staf Ahli Menteri di suatu Kementerian Negara.
Beberapa waktu yang lalu ada artikel Kompasianer yang mengkritik Menkeu Sri Muljani atas persetujuannya untuk menaikan tunjangan cuti Dewan Direksi dan Dewan Pengawa BPJS. Hari ini Kompas.com, klik disini, tayang artikel dengan judul "Direksi dan Pengawas BPJS Kini Hanya Dapat THR, 7 Tunjangan Lain Dihapus." Kenaikan tunjangan cuti tersebut bukan saja dibatalkan tetapi bahkan termasuk dalam 7 tunjangan yang dihapus.
Artikel dengan apresiasi HL Kompasiana ini mendapat lebih dari 7.000 klik dan Staf Ahli Menteri Kabinet tersebut langsung menelpon pimpinan instansi tempat kerja penulis, yang waktu itu penulis masih aktif sebagai Peneliti Kementerian Keuangan R.I. Penulis sudah pensiun sejak September 2018 yang lalu.
Sangat menggembirakan, Bos yang sebelumnya adalah Profesor PTN terkemuka di Jakarta langsung menelepon penulis di hari libur, Sabtu pagi rasanya, dengan tone yang lembut dan sangat bijaksana.
Selain itu dan ini inti percakapan kami di hari Sabtu yang sejuk dan indah itu, Beliau tidak menganjurkan agar artikel tersebut dihapus atau di revisi tetapi perlu ditambahkan disclaimer bahwa artikel Kompasiana tersebut merupakan hasil analisis dan opini pribadi, yang tidak perlu identik dengan posisi instansi tempat kerja penulis.
lihat juga: Simalakama Ignasius Jonan Vs Freeport Indonesia
Yang lebih seru lagi adalah artikel yang ditayangkan oleh Kompasianer yang lain. Artikel yang juga mendapat apresiasi HL dari Kompasiana serta mendapat lebih dari 255.000 (dua ratus lima puluh lima ribu) viewers dan... lebih keren lagi ...dibaca juga oleh beberapa Pejabat Tinggi Negara setingkat Direktur Jenderal.
Chatting yang seru antara Beliau dengan para peneliti yang lain termasuk penulis pada WAG Asosiasi Peneliti Indonesia (Himpenindo) cenderung menyimpulkan bahwa Penulis Cilik yang dimaksud oleh artikel Kompasianer kita itu benar telah melakukan kesalahan literasi fatal PLAGIARISM.
Penulis yakin artikel Kompasiana tersebut dibaca juga oleh RingOne Jokowi. Mereka tentunya memberikan sanksi, baik langsung maupun tidak langsung, pada seseorang dan/atau Tim Seleksi yang sudah meloloskan Artikel Penulis Cilik tersebut untuk mendapatkan penghargaan dan beberapa hadiah besar langsung dari Presiden Jokowi.