Grafik diatas memperlihatkan ada 30 transaksi property Singapura yang dilakukan oleh orang Indonesia. Ini untuk pembelian dalam bulan Januari hingga Juli 2016 dan hanya untuk yang nilainya lebih dari S$5 juta. Jumlah pembeli Indonesia tertinggi, diikuti oleh pembeli dari Cina (Tiongkok), Malaysia, dan India.
Dengan rerata kurs Rp10.000/SGD, maka nilai minimal dari transaksi tersebut adalah 30*5juta*10ribu = Rp1,5 triliun. Mungkin kita pernah dengar bahwa banyak property di Singapura yang harganya sekitar S$50 juta dan untuk itu kita bisa ambil nilai rerata S$25juta.
Dengan demikian, taksiran rerata atas 30 tranksasi tersebut adalah Rp7,5 triliun. Angka yang cukup tinggi.
Lebih jauh lagi, patut diduga bahwa transaksi untuk harga yang kurang dari S$5 juta akan lebih banyak lagi. Asumsikan itu dua kali dari transaksi besar tersebut, dan nilai reratanya S$3 juta, maka untuk partai kecil ini nilai transaksi property itu adalah 60*3juta*10ribu = Rp1,8 triliun.
Kesimpulan, nilai devisa Indonesia yang mengalir ke Singapura dan/atau tetap di Singapura, untuk periode Januari - Juli 2016 adalah sekitar Rp9,3 triliun.
Ya, begitulah. Air mengalir dari tempat tinggi ke tempat yang rendah. Uang mengalir ke tempat yang paling menguntungkan dan aman. terima
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H