Kemacetan yang mengular di pintu tol sudah biasa. Ularnya bertambah panjang dengan antrean mobil yang berjam-jam pada waktu awal dan akhir pekan. Dan, Eid Mubarok tahun 2016 ini menelan 12 korban tewas akibat antrean yang lebih dari 15 jam di pintu tol Brebes Timur (Brexitt).
Ini baru jumlah yang dapat diakses oleh media. Jumlah korban yang terjadi sesungguhnya di Brexitt dapat lebih besar lagi. Jumlahnya akan menjadi lebih besar lagi jika ditambah dengan kemungkinan banyak korban di pitu tol yang lain.
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan menyatakan bahwa hal tersebut terjadi karena para pemudik tidak menggunakan e-toll. Pernyataan ini kemudian diralat oleh Pejabat Kemenperhub yang lain yang menyatakan bahwa jika kepadatan sudah demikian parah, maka yang seharusnya dilakukan adalah membuka pintu tol secara gratis hingga putusnya antrean yang mengular itu.
Tindakan mengratiskan jalan tol ini pernah dilakukan oleh Menteri BUMN Pak Beye, Dahlan Iskan. Beliau yang kesal dengan antrean yang panjang sekali di Pintu Tol karang Tengah, Tangerang Selatan memerintahkan untuk membuka pintu tol secara gratis. Dan, betul hanya dalam waktu yang kurang dari setengah jam antrean kenderaan itu sudah lenyap sama sekali.
Mengratiskan jalan tol jika sudah terlalu padat adalah tepat sekali. Pertama, biaya pembangunan semua jalan tol sebagian berasal dari uang rakyat melalui APBN, Porsi terbesar yang dibiayai oleh Pemerintah adalah untuk pembebasan lahan (tanah). Selain itu, pemerintah juga menyuntikan dana segar PMN ke BUMN Karya-karya seperti Wijaya Karya. Jumlah PMN ke BUMN Karya-karya itu sudah dalam itungan ratusan triliun rupiah.
Kedua, tarif jalan tol ditetapkan berdasarkan volume kenderaan standar dan single tarif system. Dengan demikian, pengelola jalan tol dapat keuntungan berlimpah ruah dengan membludaknya jumlah kenderaan yang lewat. Mengratiskan jalan tol pada waktu seperti ini hanya mengurangi sedikit saja keuntungan yang berlimpah ruah itu.
Ketiga, beberapa ruas jalan termasuk Jagorawi sudah mendekati 40 tahun operasinya. Jagorawi gratis ketika terjadi kepadatan adalah sangat adil.
HImbauan dari Kementerian Perhubungan itu perlu disambut dengan baik dan ditindaklanjuti. Perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan semacam PP dari Presiden Jokowi. JIka PP itu sudah diterbitkan, maka tidak ada pilihan lain bagi pengelola jalan tol selain melaksanakan perintah PP itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H