Sekarang tinggal pada Oom Akom yang piawai yang menentukan. Kalau Oom akom bilang Mangga, maka bergemalah: Oom Santi Oom, Haleluya, Puji Tuhan, Alahamdulillah, dll, semuanya akan berkata DPR memang Ok dan Jokowi tidak janji palsu.
Oom Akom adalah kata gaul untuk Ketua DPR RI Ade Komarudin yang hebat. Beliau ini menentukan apakah nasib Tunjangan Natal & Tahun Baru untuk Pensiunan PNS (mungkin termasuk TNI/Polri) dapat terealisir di APBN_P 2016. Penulis merasa ini tepat sekali untuk diusulkan sebagai pengganti dari THR yang batal untuk tahun 2016 ini.
TNTB, yang diusulkan disini, berpola sama dengan THR dalam artian tidak ada pembedaan agama/kepercayaan. Kristen, Katolik, Islam, Budha, Hindu, Kong Hu CHU, dll, semuanya dapat asal Pensiunan PNS (mungkin termasuk TNI/Polri Polri).
Sebetulnya, Pensiunan PNS sudah sejak dahulu kala tidak menerima THR. Tapi, tahun ini berbeda karena sudah dijanjikan sejak tahun kemarin (APBN_2016). Pembatalan itu terasa sangat menyakitkan serta sangat merendahkan martabat para pensiunan. Sudah uangnya tidak seberapa dibatalkan lagi. Ibnu Dawam Azis posting messages yang sangat mengharukan di beberapa Sosmed dan itu termasuk yang diteruskan ke WA Keluarga Peneliti (Kementerian Keuangan RI). Beliau memposisikan diri sebagai wakil dari Pensiunan PNS Renta yang terhina.
Seperti sudah disampaikan diatas, sebetulnya jumlah uang itu tidak seberapa. Hanya sekitar Rp2,1 triliun jika mereka menerima separuh dari gaji pensiunan sekarang dan Rp4,2 triliun jika menerima sama (100 persen) dengan gaji pensiun sekarang. Ini angka datang dari PT (Persero) Taspen dan oleh karena itu angkanya akan naik sedikit jika Pensiunan TNI/Polri juga diperhitungkan. Terima kasih untuk Bu Sri Lestari Rahayu, Pensiunan Peneliti BKF, Kemenkeu, yang sudah posting info angka ini di WA Keluarga Peneliti Kemenkeu.
Dana itu dapat diambil dari Dana Optimalisasi APBN_P 2016 yang jumlahnya adalah Rp50 triliun. Terlihat bahwa Dana TNTB yang hanya sekitar Rp2,1 triliun itu keciljika kita bandingkan dengan angka Dana Optimalisasi sebesar Rp50 triliun itu. Hanya sekitar 2,5 persennya.
Tambahan sedikit. Reformasi Birokrasi konkrit perlu digalakan dan dilanjutkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H