Beberapa media merilis wacana MenpanRB, Yuddy Chrisnandi, untuk memecat sekitar 1.700 PNS. Mereka adalah ASN dengan jabatan fungsional umum dengan pendidikan SLTA atau lebih rendah. Jika ini memang benar terjadi,maka yang dilakukan oleh Pemerintah Jokowi adalah sama saja dengan menginjak-injak yang lemah. Menindas dan mendzholomi wong cilik. Selain itu, kebijakan pemecatan tersebut bukan langkah strategis dan tidak akan mendorong efisiensi pengelolaan Apraratur Sipil Negara (termasuk PNS).
Uraian dibawah ini lebih strategis, manusiawi, adil dan memiliki jangkauan jauh ke depan dibandingkan dengan niat pemecatan yang sadis tersebut. Yang lebih penting lagi, kebijakan alternatif yang diusulkan berikut ini berpotensi menyelamatakan uang negara sebesar Rp172 triliun pada tahun pertama diterapkan.
Kita mulai dulu dengan kelaziman RAPBN-P yang biasanya sekitar bulan April – Juni diadakan pembahasan. RAPBNP tujuannya adalah untuk penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja negara seiring dengan dinamika ekonomi dunia dan kinerja fiskal domestik. Hasil simulasi penulis menunjukan potensi uang sebesar Rp175 triliun yang bersumber dari penghematan biaya perjalanan dinas pejabat negara dan kenaikan tarif cukai rokok. Nilai ini dihitung untuk periode satu tahun anggaran.
Sebelum dijelaskan bagaimana menggali potensi tersebut, lebih baik kita mulai dulu dengan beberapa opsi penggunaannya. Pertama, ini dapat digunakan untuk menaikan gaji pokok PNS termasuk gaji pokok pensiunan PNS. Ini strategis karena wacana ini perlu dukungan dari PNS aktif dan para anggota DPR yang akan pensiun juga nantinya. Selain itu, sebagian besar pensiunan pejabat negara adalah guru dan dosen (sekitar 65%). Gaji pensiunan ini kecil sekali dalam kisaran Rp3,5 juta per bulan. Bagi yang hidup di perkotaan dan masih ada tanggungan beberapa anggota keluarga, gaji itu hanya cukup untuk bayar listrik dan ledeng.
Kebutuhan anggaran untuk kenaikan gaji pokok PNS termasuk Pensiunan PNS tersebut untuk satu tahun adalah Rp84 triliun. Penjelasannya sebagai berikut. Jika setiap PNS dan/atau ANS baik yang masih dinas maupun yang sudah pensiun dinaikan gaji pokoknya Rp1 juta per bulan atau Rp 12 juta per tahun maka alokasi anggarannya adalah Rp84 triliun. Angka ini didapat dari hasil perkalian kenaikan gaji pokok Rp1 juta dengan 7 juta PNS dan Pensiunan PNS, dalam periode 12 bulan, atau, satu tahun.
Sisa efisiensi tersebut adalah Rp91 triliun dan dapat dipilih opsi untuk pembangunan infrastruktur fisik dasar seperti jalan tol. Misalnya, untuk jalan tol yang sama dengan Tol Cipali (113 KM) dana yang dibutuhkan hanya sekitar Rp13,5 triliun. Ini berarti dana tersebut dapat digunakan untuk membangun sekitar tujuh jalan tol dengan kapasitas yang sama dengan Jalan Tol Cipali. Tujuh jalan tol setingkat Cipali ini adalah sama dengan jalan tol dari Anyer ke Panarukan (Ujung Barat dan Ujung Timur Pulau Jawa). Opsi lain, adalah jalan bebas hambatan nonberbayar (highways) sebagai konektivitas Pantura dan Pansel, Pulau Jawa. Opsi-opsi yang lain bisa juga untuk membangun dan rehab gorong-gorong jalan, yang kondisinya buruk sekali dan/atau tidak ada sama sekali di sebagian besar kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Opsi yang berikutnya adalah sisa efisiensi tersebut dapat digunakan untuk memperlambat lonjakan utang pemerintah. Jika di tahun 2010 total utang pemerintah baru Rp1.681,66 triliun, maka sampai dengan Oktober 2015 sudah membengkak menjadi Rp3.021,30 triliun. Saldo utang bertambah 100 persen hanya satu tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dibandingkan dengan saldo utang pada tahun pertama Pemerintah SBY kedua.
[caption caption="Grafik Perkembangan Utang Pemerintah Pusat"][/caption]
Sekarang kita melihat uraian bagaimana mendapatkan efisiensi anggaran RAPBNP tersebut. Pertama, dari unsur perjalanan dinas pejabat negara utamanya perjalanan dinas luar negeri. Anggaran yang ada sekarang sekitar Rp213 triliun (pusat+daerah). Ini dapat dihemat separuhnya menjasi Rp107 triliun dengan mengurangi jumlah dan hari pejabat yang melakukan perjalanan dinas. Misalnya, rombongan yang terdiri dari 40 orang dapat dikurangi menjadi 20 orang. Di banyak event internasional, jumlah delegasi negara lain, terutama negara OECD dan Eropa hanya dua tiga orang saja. Kita masih beberapa lipat dari jumlah delegasi OECD dan Eropa tersebut walaupun sudah dikurangi separuhnya.
Untuk cukai rokok, cukup menaikan tarif rerata perbatang yang saat ini hanya Rp451.- menjadi Rp661.- Kenaikan tarif per batang hanya Rp210.- Jumlah perokok di Indonesia sekitar 60 juta orang dan konsumsi rerata per hari 15 batang, atau, per tahun 324 miliar batang. Jumlah yang dihasilkan adalah Rp68 triliun. Saat ini anggaran cukai rokok adalah Rp146 trilun (UU APBN2016), atau, cukai rokok secara rerata adalah Rp451 per batang.
Pelajaran lain yang dapat kita ambil adalah jumlah pensiunan yang terus membesar yang dalam tahun 2016 sudah berjumlah 2 juta 600 ribu orang. Jumlah dalam lima tahun ke depan akan menjadi sekitar 3 juta 200 ribu orang. Akan sulit sekali mendanai jumlah pensiunan yang besar ini dan Indonesia akan terjebak seperti negara Yunani (Grace), yang terjearat dengan defisit fiskal dan utang yang besar dan kronis, jika tidak sesegera mungkin melakukan efisiensi belanja negara dan mendapatkan terobosan sumber penerimaan nagara yang besar.