Banyak dari masyarakat saat ini tidak mengerti apa itu CSR. Corporate Social Responsibility atau CSR merupakan tanggung jawab sosial yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan ada atau tidak adanya aturan csr setiap perusahaan harus tetap dilaksanakan. Sasaran utama CSR adalah masyarakat local dengan harapan untuk mengembangkan masyarakat local ke arah yang lebih baik. Seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada Pasal 74 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas yang mengatur tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan, dimana perseroan menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut.
Bank BRI merupakan Bank milik Pemerintah Indonesia yang terbesar. Bank BRI menjadikan Pujon Kidul sebagai wilayah yang direspon karena menurut Tim yang ditugaskan wilayah ini mempunyai aspek-aspek yang perlu dikembangkan seperti SDM masyarakat dalam mengelola wisata dan UMKM, pembenahan infrakstruktur desa, dan masalah permodalan pada bidang pertanian dan peternakan. Bentuk-bentuk CSR yang dilakukan Bank BRI wilayah Pujon difokuskan pada wilayah Pujon Kidul meliputi :
A. Breeding wisata pujon kidul
B. Pengembangan UMKM masyarakat seperti pengolahan susu menjadi produk unggul Desa Pujon Kidul
C. Pengembangan SDM masyarakat sebagai pengelola wisata
D. Pengembangan SDM dan Permodalan kepada masyarakat yang membangun bisnis pada sektor amenitas pariwisata seperti penginapan
CSR yang di lakukan Bank BRI Pujon adalah untuk memajukan perekonomian masyarakat pujon kidul seperti memajukan UMKM yang ada dengan cara mengembangkan produk olahan susu menjadi kue, yoghurt dan lainnya. Produk yang telah di kembangkan ini nanti akan di ikutkan lomba hingga ke Jakarta dan hal ini sangat memiliki dampak yang positif terhadap perekonomian Pujon Kidul yang dimana produk mereka akan lebih dikenal oleh masyarakat luas, tidak hanya orang Malang saja yang akan mengetahui produk tersebut tetapi juga masyarakat yang akan mendatangi event tersebut. Ada juga pengembangan UMKM melalui penjualan aksesoris di dekat cafe sawah hal ini juga meningkatkan ekonomi mereka.
Dalam pelaksanaanya tentu tidak semulus itu dan ada kendala salah satunya adalah ketika memberikan dana pada anggota cluster dan itu di utamakan sesuai dengan kepentingan dan itu membuat kecemburuan sosial karena ada yang mendaftarkan terlebih dahulu tetapi belum mendapatkan dana.
Solusi dari kendala tersebut terdapat pada konsep CSR yaitu transparrncy atau transparan antara pihak pemberi dana yaitu Bank BRI dan pihak cluster baik yang menerima dana maupun yang tidak menerima dana. Hal ini bertujuan agar tidak adanya kecemburuan antar cluster.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H