Aliyah Amanda Putri
Prodi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
almandptr@gmail.com
Pendahuluan
Globalisasi berasal dari kata global yang memiliki arti secara berkeseluruhan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri globalisasi merupakan suatu proses masuknya suatu konsep ke dalam lingkup dunia.
Menurut John Rennie Short (2001;10), Globalisasi merupakan suatu proses dimana terkaitnya orang-orang maupun tempat-tempat, institusi-institusi dan peristiwa di sekeliling dunia.
Singkatnya, definisi dari globalisasi adalah meningkatnya tekanan kepada dunia untuk menjadi suatu aliran jaringan tunggal dari uang, gagasan-gagasan dan hal-hal lainnya. Globalisasi dalam prosesnya terbagi menjadi tiga bagian, yaitu ekonomi, politik dan budaya.
Dalam arti yang lebih spesifik, globalisasi adalah proses yang meletakan masyarakat di seluruh dunia untuk dapat terkoneksi satu dengan yang lainnya dan terhubung dalam aspek-aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, budaya dan teknologi.
Proses globalisasi bukanlah hal yang baru, melainkan sudah terjadi sejak abad ke-15 Masehi di mana saat itu Bangsa Eropa sedang melakukan penjajahan besar-besaran mengarungi Samudra.
Dalam perjalanannya mengarungi dunia, Bangsa Eropa bertemu dengan bangsa-bangsa lain dan melakukan penjajahan di wilayah-wilayah yang mereka kunjungi.
Pada masa itu terkenal tiga semboyan Bangsa Eropa, yakni gold, glory dan gospel. Ketika melakukan penyebaran 3G kepada masyarakat di wilayah yang mereka lakukan penjajahan, mereka membagikan dan mempengaruhi masyarakat untuk mengikuti kebudayaan, ekonomi, sosial dan cara hidup Bangsa Eropa.