Lihat ke Halaman Asli

Aliyah Amanda Putri

Student at Universitas Negeri Jakarta

Program Sosial "SOPEVASE" dalam Pelaksanaan Vaksinasi di RW 011 Kelurahan Cipinang Cempedak

Diperbarui: 24 Mei 2022   14:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Awal dari munculnya kasus Covid-19, ditemukan di Kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019 yang kemudian menyebar dengan cepat ke lebih dari 190 negara, termasuk negara Indonesia hanya dalam waktu beberapa bulan setelah ditemukannya kasus tersebut. Covid-19 merupakan wabah penyakit yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2) yang merupakan salah satu jenis virus Corona. 

Virus SARS-CoV-2 merupakan jenis virus yang dapat menular antar manusia melalui udara, dan kontak fisik. Gejala yang ditimbulkan dari infeksi virus SARS-CoV-2, antara lain batuk, tubuh terasa lemas, kehilangan indra perasa dan penciuman, diare, sakit kepala hingga sesak nafas. Dampak yang disebabkan oleh virus tersebut dapat menimbulkan sebuah efek samping setelah terjangkit Covid-19 pada tubuh manusia. Bahkan di beberapa kasus, dampak terparah yang dapat terjadi adalah kematian.

Pada awal 2020, virus Corona mulai memasuki Indonesia, karena pemerintah masih belum sigap dalam menangani wabah yang terjadi hampir di seluruh dunia. Sementara, banyak negara-negara yang telah memberlakukan kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona. Pemerintah Indonesia masih membuka jalur penerbangan Internasional, sehingga masih banyaknya warga negara asing yang datang ke negara ini. Kemudian, ketika penemuan kasus pertama Covid-19 di Indonesia, tingkat penyebaran dari virus corona mulai tersebar dengan sangat cepat di beberapa daerah di Indonesia. Sejak saat itu, pemerintah mulai bertindak memberlakukan kebijakan lockdown dan social distancing.

Berbagai varian virus Covid-19, seperti Alpha, Beta, Delta, Gamma, dan Omicron telah terjadi di Indonesia. Menanggapi hal tersebut, pemerintah menetapkan kebijakan kepada masyarakat guna meminimalisir dampak Covid-19. Seperti berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan diwajibkan dengan mengikuti protokol kesehatan, seperti menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain, menghindari keramaian, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Saat pertama kali ditemukannya varian terbaru dari coronavirus,  para ilmuwan mulai meneliti mengenai virus tersebut. Kemudian, para ilmuwan berhasil mengembangkan vaksinasi melalui berbagai tahap penelitian sehingga ditemukannya beberapa jenis vaksinasi yang dapat diberikan kepada masyarakat. Vaksinasi menjadi salah satu penanganan yang diberlakukan untuk menanggulangi pandemi Covid-19 agar membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity pada tubuh manusia. 

Berdasarkan hasil penelitian perusahaan peneliti pasar global atau global market research (Ipsos) tentang perilaku masyarakat selama pandemi Covid-19 gelombang ketiga. Survey tersebut menyatakan bahwa 80% masyarakat Indonesia menyambut baik dan bersemangat untuk menerima vaksin. Hasil survey tersebut juga menunjukan bahwa program kampanye yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengedukasi, mengimbau, dan mengajak masyarakat agar turut andil dalam Vaksinasi Covid-19 dinyatakan cukup berhasil. Sehingga saat ini, vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah memasuki tahap ketiga.

Adapun berbagai jenis vaksin yang sudah dikonfirmasi aman oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan siap diberikan kepada masyarakat, yaitu Sinovac, Pfizer, AstraZeneca dan Moderna. Program vaksin ini sudah diberlakukan dalam 3 tahap kepada masyakarat dan diselenggarakan secara gratis oleh Pemerintah Pusat dengan melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk menyebarluaskan program ini termasuk ke daerah-daerah terpencil agar progam ini dapat terlaksana secara merata sehingga terciptanya kembali aktivitas normal sebelum adanya pandemi Covid-19.

Program Vaksinasi Covid-19 di RW. 011 Kelurahan Cipinang Cempedak

Dalam menanggulangi wabah Covid-19, Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di berbagai wilayah. Mengikuti arahan pelaksanaan dari Pemerintah Pusat, RW. 011 Kelurahan Cipinang Cempedak menyelenggarakan program vaksinasi bagi para warga setempat. Program vaksinasi terselenggara dengan keberadaan stakeholder atau peran aktor di wilayah sekitar RW. 011 Kelurahan Cipinang Cempedak, antara lain, pengurus RW 011, Karang Taruna RW 011, masyarakat setempat, serta perusahaan atau instansi di wilayah sekitar, seperti BUMN atau Swasta.

Berdasarkah hasil wawancara dengan Ketua RW. 011 Kelurahan Cipinang Cempedak, kelompok kami telah menelusur data dan informasi yang kami dapatkan dari hasil wawancara tersebut. Terkait dengan program vaksinasi yang telah dilaksanakan di wilayah RW. 011 Kelurahan Cipinang Cempedak, berhasil memberikan keterangan yang baik bagi warga setempat bahwa tingkat penyebaran Covid-19 telah menurun dan angka infeksi Covid-19 menunjukan hasil tingkat terendah selama 3 bulan terakhir. Meskipun begitu, dari ratusan warga yang mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi, ada beberapa warga yang belum memahami akan pentingnya program vaksin, sehingga beberapa dari mereka tidak mengikuti vaksinasi dengan berbagai alasan. Penyebab dari beberapa orang yang tidak mendaftarkan diri, yaitu para lansia yang tidak sanggup untuk berjalan keluar rumah, memiliki penyakit bawaan, dan adanya kekhawatiran akan dampak yang dirasa setelah melaksanakan program vaksin. 

Selain itu, adanya kepercayaan mengenai berita hoax yang mengatakan bahwa saat kita melakukan vaksinasi, akan ditanamkan sebuah chip ke dalam tubuh seseorang. Adapun yang menganggap bahwa program vaksinasi merupakan permainan ekonomi dan politik dari pemerintah. Tak hanya itu, beberapa dari warga setempat menganggap bahwa vaksin tidak dapat meminimalisir penyebaran Covid-19, karena penyakit tersebut hanyalah penyakit biasa yang tidak memerlukan penanganan khusus dan dapat membahayakan tubuh di kemudian hari, seperti adanya efek samping yang berbahaya. Maka dari itu, perlu adanya solusi untuk memberi pemahaman kepada warga mengenai vaksin Covid-19, sehingga dapat mendorong masyarakat dalam melaksanakan program vaksin.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline