Lihat ke Halaman Asli

Allya PrittaSyafira

Mahasiswi Hubungan Internasional

Feminisme dan Perjuangan Hak-Hak Perempuan, Sepenting Itukah Kesetaraan Gender Dalam Politik?

Diperbarui: 7 Januari 2024   18:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa itu Feminisme? Feminisme adalah suatu pandangan yang tegas mengakui bahwa Perempuan mengalami subordinasi terhadap laki-laki sehingga berupaya menemukan Solusi untuk mengatasi ketidaksetaraan tersebut. Lalu, Apa itu Subordinasi? Dalam konteks Feminisme, ungkapan "Perempuan mengalami subordinasi terhadap laki-laki" mendeskripsikan bahwa Perempuan dianggap atau ditempatkan pada posisi yang lebih rendah atau kurang berkuasa dalam masyarakat dibandingkan dengan laki-laki. Subordinasi ini mencakup di berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Hal ini juga menjadi fokus perjuangan feminisme untuk mencapai kesetaraan gender.

Sejarah feminisme dimulai pada abad ke-19 ketika gerakan hak-hak perempuan mulai berkembang di Eropa dan Amerika Utara. Gerakan ini bertujuan untuk memberikan hak yang sama kepada perempuan untuk memilih, mendapatkan pendidikan, dan bekerja di luar rumah. Gerakan ini juga menentang diskriminasi gender dan perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan.

Gerakan feminisme pertama kali muncul di Inggris pada tahun 1837, ketika Caroline Norton menuntut hak asuh anaknya setelah bercerai dari suaminya. Norton mengalami kesulitan dalam memperoleh hak asuh anaknya dikarenakan hukum Inggris pada saat itu memberikan hak asuh anak sepenuhnya kepada ayah. Norton kemudian menulis buku tentang pengalaman hidupnya dan memperjuangkan hak-hak perempuan. Pada tahun 1848, di Amerika Serikat, terjadi Konvensi Seneca Falls yang menjadi awal gerakan hak-hak perempuan. Konvensi ini menghadirkan para aktivis perempuan yang menuntut hak untuk memilih dan hak yang sama dengan laki-laki. Gerakan hak-hak perempuan kemudian semakin berkembang dan memperoleh dukungan dari banyak perempuan di seluruh dunia.

Sedangkan di Indonesia, gerakan feminisme dimulai pada tahun 1912, perempuan Indonesia pertama yang memperoleh gelar sarjana, yaitu Raden Ajeng Kartini. Dia mengawali perjuangkan hak-hak perempuan dan pendidikan untuk Perempuan di Indonesia, dengan mendirikan sekolah untuk perempuan dan menulis surat-surat yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Selama beberapa dekade berikutnya, gerakan feminisme terus berkembang di Indonesia dan di seluruh dunia. Pada tahun 1945, Indonesia merdeka dan konstitusi baru yang mengakui hak-hak perempuan diterapkan. Namun, perjuangan untuk hak-hak perempuan masih terus berlanjut hingga saat ini. Perjuangan hak-hak perempuan telah membuahkan hasil yang signifikan. Saat ini, perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki di banyak negara, termasuk hak untuk memilih dan mendapatkan pendidikan. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh perempuan di seluruh dunia, seperti diskriminasi gender, kekerasan terhadap perempuan, dan kesenjangan upah.

Pentingnya kesetaraan gender dalam ranah politik terletak pada upaya menciptakan masyarakat yang adil dan berkelanjutan. Ketika perempuan memiliki hak akses yang setara dengan laki-laki dalam dunia politik, mereka dapat menuntut hak-hak mereka dan berperan dalam membentuk kebijakan yang lebih inklusif dan mendukung kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Selain itu, keterlibatan perempuan dalam kehidupan politik dapat meningkatkan partisipasi politik dan memperkuat sistem demokrasi. Ketika perempuan terlibat dalam dunia politik, mereka dapat membawa sudut pandang yang beragam dan memperjuangkan isu-isu yang mungkin terabaikan oleh laki-laki. Ini dapat berkontribusi pada pembentukan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Walaupun demikian, masih ada banyak hambatan yang perlu diatasi untuk mencapai kesetaraan gender dalam politik. Perempuan sering kali menghadapi diskriminasi dan kesulitan dalam mencapai posisi politik yang lebih tinggi. Di samping itu, mereka juga sering kali menjadi korban kekerasan dan pelecehan dalam konteks politik.

Secara keseluruhan, gerakan feminisme telah memainkan peran yang signifikan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan secara global. Meskipun telah ada kemajuan yang dicapai, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu diatasi, dan tercapainya kesetaraan gender dalam ranah politik menjadi sangat krusial untuk menciptakan masyarakat yang adil dan berkelanjutan. Upaya ini dapat meningkatkan tingkat partisipasi politik dan memperkuat fondasi demokrasi. Meskipun masih terdapat rintangan yang perlu dihadapi, kita dapat terus berjuang untuk mencapai kesetaraan gender dalam politik dengan mendukung hak-hak perempuan dan memperkuat peran serta mereka dalam kehidupan politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline