Lihat ke Halaman Asli

Allvy muhamadagung

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Dan Jurnalistik

Pelanggaran Yang Menjadi Tradisi

Diperbarui: 21 Desember 2023   20:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Allvy Muhamad Agung

Bandung - Padatnya penggunaan kendaraan pribadi di Indonesia bukan lah penampakan aneh yang biasa kita saksikan sehari-hari. Mayoritas penduduk Indonesia dari berbagai Kota lebih memilih kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat untuk penunjang aktivitas sehari-hari mereka. Bukan tanpa sebab, mereka beralasan bahwa menggunakan transportasi umum bukanlah menjadi pilihan utama bagi mereka karena beberapa alasan, seperti ongkos transportasi yang mahal, fasilitas yang dirasa kurang memadai, macet, dan efisiensi waktu yang tidak efektif.

 Masyarakat menganggap bahwa menggunakan kendaraan pribadi adalah hal penting setelah mereka melakukan analisa dan perbandingan jika mereka menggunakan transportasi umum, dengan memiliki kendaraan pribadi mereka bisa menjangkau segala tujuan atau mempermudah dan mempercepat perjalanan mereka. Tentu saja hal tersebut juga tak sepenuhnya salah, juga tak sepenuhnya benar mengingat bahwa masyarakat kita adalah salah satu masyarkat yang dinobatkan sebagai salah satu orang yang malas berjalan kaki serta menggunakan transportasi umum di dunia. Problematika ini tentu saja menjadi PR besar bagi pemerintah, mereka selalu berupaya untuk membujuk warga masyarakat agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dengan terus meningkatkan fasilits transportasi umum dan menambah moda-moda transportasi umum terbarukan lainnya.

Namun dengan segala upaya pemberharuan transportasi umum yang digalakan oleh pemerintah tak serta merta menjadi lirikan menarik bagi masyarakat. Faktanya penggunaan kendaraan pribadi yang setiap harinya memadati jala,-jalan protokol masih sering terjadi dan semakin masif.  Kota Bandung salah satunya, kota dengan jumlah populasi 2, 5 juta penduduk ini memiliki angka pengguna kendaraan sebesar 2, 2 juta unit dan di dominasi oleh kendaraan roda dua. Bisa dibayangkan dengan begitu berarti jumlah keseluruhan penduduk kota Bandung dengan populasi unit kendaraan pribadi adalah 1:1, dan tentu saja hal tersebut menjadikan kota Bandung menjadi salah satu kota termacet di Indonesia.

Selain kepadatan dan kemacetan yang terjadi di kota Bandung, salah satu problem lainnya adalah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Pelanggaran yang terjadi dan dilakukan setiap hari oleh pengguna kendaraan seolah menjadi sebuah tradisi dan menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan selagi tak ada aparat yang berjaga di kawasan jalan tersebut. Hal itu kemudian menjadi salah satu kesalahan yang dilakukan terus menerus dari tahun ke tahun hingga seringkali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kendaraan lalu lintas. Salah satunya adalah fenomena lawan arah yang dilakukan oleh pengendara khususnya seringkali dilakukan oleh kendaraan roda dua.

Fenomena lawan arah yang terjadi di kota Bandung juga menjadi pemandangan biasa di beberapa sudut jalan protokol kota tersebut, para pengendara seolah menganggap bahw apa yang mereka lakukan adalah hal sepele karena melawan arah lajur kendaraan yang mereka lakukan hanyalah untuk melintasi suatu perlintasan kereta api ataupun untuk menghindari rute putar balik kendaraan yang terlalu jauh dan memakan waktu. Tentu saja alasan tersebut tidak bisa di benarkan dan tetap di anggap sebagai pelanggaran lalu lintas dan membahayakan dirinya sendiri serta pengendara lainnya, namun tetap saja hal tersebut tetap dilakukan dan kerap diikuti oleh banyak pengendara lainnya.

Hal inilah kemudian yang menjadikan pelanggaran menjadi sebuah tradisi dan sulit di ubah, problem kemacetan dan sembrawutnya kondisi jalanan ternyata bukan hanya ada di kurang layaknya transportasi umum sehingga masyarakat enggan menggunakannya atau kondisi jalan yang kurang memadai saja. Namun penyebab lainnya adalah kurangnya tingkat kesadaran untuk menaati aturan dan mengindari pelanggaran lalu lintas seperti melawan arah dari warga masyarakat juga merupakan sebuah PR penting. Ini seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakatnya, untuk mewujudkan ketaatan lalu lintas.

Dirasa sangat di sayangkan melakukan pembaharuan di segala aspek publik namun masyarakat belum teredukasi tentang bahaya pelanggaran lalu lintas serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika berkendara, tradisi dan budaya antri serta taat aturan masih sangat rendah di kalangan masyarakat kota Bandung, dan kota- kota lainnya. Pelanggaran yang menjadi tradisi masih dan seringkali dilakukan hingga saat ini , peningkatan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat tentu saja harus ditingkatkan untuk bertujuan menghilangkan tradisi pelanggaran lalu lintas yang sering di anggap sepele oleh masyrakat khususnya pengendara kendaraan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline