Nama : Alliya Helmi Anggraini
NIM : 212121194
Kelas : 4F
Program Studi : Hukum Keluarga Islam
Judul Skrispi : Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Pernikahan Di Bawah Umur Akibat Hamil Pra Nikah (Studi Kasus di Desa Blimbing Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo)
Penulis : Maghfira Salsyabilla (NIM : 12
Tahun : 2021
Review :
A. Pendahuluan
Menjadi seorang mahasiswa tentunya kita tidak asing dengan istilah 'tugas akhir'. Tugas akhir umumnya dijadikan syarat untuk seorang mahasiswa mendapatkan gelar pendidikannya. Setiap institusi pendidikan di Indonesia memiliki beberapa jenis tugas akhir yang digunakan sebagai syarat kelulusan dalam perguruan tinggi. Yang paling umum dan banyak dijumpai adalah Skripsi. Skripsi sendiri merupakan suatu karya ilmiah yang didalamnya berisi pemaparan hasil penelitian mengenai suatu permasalahan atau fenomena dalam bidang tertentu. Dalam proses penulisan skripsi, mahasiswa dituntut untuk berpacu pada ketentuan yang berlaku pada institusi pendidikan tersebut.
Meskipun ketentuan yang telah ditetapkan dengan jelas terkadang mahasiswa masih merasa kesulitan dalam proses menulis skripsi. Kesulitan itu timbul disebabkan oleh beberapa faktor yang salah satunya yaitu keterbatasan informasi mahasiswa mengenai skripsi dan rendahnya minat baca serta menulis pada mahasiswa. Oleh sebab itu dengan tugas review skripsi ini diharapkan penulis dan juga pembaca mendapatkan pengetahuan secara lebih detail terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan skripsi. Serta dapat memberikan tambahan referensi bagi para pembaca yang tertarik untuk melakukan penelitian dengan topik permasalahan yang sama.
B. Alasan memilih judul skripsi ini
Alasan saya memilih skripsi dengan judul "Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Pernikahan Di Bawah Umur Akibat Hamil Pra Nikah (Studi Kasus di Desa Blimbing Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharj)" ialah sebab permasalahan yang dikaji dalam karya tulis tersebut merupakan permasalahan yang saat ini banyak terjadi dan berkembang luas dikehidupan masyarakat. Problematika pernikahan dibawah umur memang menjadi permasalahan yang sangat kompleks sebab disetiap tahunnya grafik jumlah pernikahan dibawah umur terus mengalami kenaikan. Meskipun pada faktanya pemerintah telah mengupayakan pencegahan hal tersebut dengan menetapkan peraturan, yaitu pada UU No 16 Tahun 2019. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwasannya batas umur layak menikah adalah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan. Aturan tersebut seperti angin lewat saja bagi masyarakat sebab pada kenyatannya perkawinan dibawah umur masih tetap dilangsungan dengan berbagai alasan yang salah satunya hamil di luar nikah seperti yang dijelaskan pada skripsi ini.
Perkawinan dibawah menurut saya adalah sebuah hal yang tidak tepat, ditambah dengan sebab menikhanya karena hamil di luar nikah. Pada kondisi tersebut keadaan kedua mempelai pengantin berada di posisi yang belum siap baik dalam hal mental, finansial. Yang mana kedua hal tersebut memiliki potensi untuk mengakibatkan perceraian apabila tidak disiapkan dengan baik. Nah yang membuat saya lebih tertarik lagi dengan skripsi ini adalah penulis mengemas permasalahan ini menggunakan pandangan tokoh ulama masyarakat, yang artinya dalam skripsi ini tidak hanya ditinjau dengan menggunakan hukum perkawinan positif melainkan juga menggunakan hukum perkawinan Islam.
Melalui skripsi ini pembaca dapat mengetahui bahwasannya pernikahan dibawah umur dengan berbagai alasan khusunya karena hamil di luar nikah dalam perspektif hukum positif maupun hukum islam merupakan hal yang tidak dibenarkan sebab selain berimbas pada kehidupan rumah tangga juga berimbas buruk bagi kesehatan istri dan juga anak.
C. Pembahasan Hasil Review
Judul Penelitian : Pandangan Tokoh Masyarakat Terhadap Pernikahan Di Bawah Umur Akibat Hamil Pra Nikah ( Studi Kasus Di Desa Blimbing Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo)
Nama Penelitian : Maghfira Salsyabilla
Universitas : Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta
Fakultas : Syariah
Program Studi : Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah)
Tahun : 2021
Bab I
- Latar Belakang Penulisan :
- Skrisi ini merupakan bentuk sikap responsive penulisa terhadap permasalahan yang saat ini sedang ramai dibincangkan yaitu mengenai pernikahan di bawah umur. Pernikahan dibawah umur terus mengalami peningkatan dengan berbagai alasan yang mendasari hal tersebut dilakukan diantaranya yaitu hamil di luar nikah. Pernikahan dibawah umur merupakan hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku mengenai batasan umur untuk layak melangsungkan pernikahan, dan ditambah dengan alasan hamil terlebih dahulu. Permasalahan tersebut merupakan permasalahan yang sangat memprihatinkan sebab menyimpang dengan budaya Indonesia. Oleh karena itu, melalui skripsi ini penulis bermaksud untuk mencari alternatif penanganan masalah ini melalui pandangan tokoh masyarakat, yaitu tokoh masyarakat yang ada di Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
- Rumusan Masalah :
- Bagaimana praktik pernikahan di bawah umur akibat hamil sebelum nikah di Desa Blimbing Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo.
- Bagaimana pandangan tokoh masyarakat Desa Blimbing Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo terhadap pernikahan di bawah umur akibat hamil pra nikah perspektif sosiologi hukum Islam.
- Tujuan Penelitian :
- Untuk mengetahui praktik pernikahan di bawah umur akibat hamil sebelum nikah di Desa Blimbing Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo
- Untuk mengetahui pandangan tokoh masyarakat Desa Blimbing Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo terhadap pernikahan di bawah umur akibat pra nikah perspektif sosiologi hukum Islam.
- Manfaat Penelitian :
- Pada skripsi ini penulis menyatakan bahwasannya terdapat dua manfaat yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis. Untuk manfaat teoritis sendiri penulis berharap melalui penelitian ini dapat dijadikan sebagai referensi bagi peneliti selanjutnya khususnya dalam hal pernikahan dibawah umur karena hamil terlebih dahulu. Kemudian manfaat praktisnya yaitu memberikan manfaat bagi penulis sendiri dan masyarakat sekitar.
- Tinjuan Pustaka
Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan rujukan yang berasal dari peneliti terdahulu seperti merujuk pada skripsi milik orang lain yang membahas permasalahan yang sama yaitu mengenai pernikahan dibawah umur dan hamil diluar nikah. Serta penulis juga merujuk pada artikel jurnal yang sejenis.
- Metode Penelitian :
Jenis Penelitian
Dalam skripsi ini penulis melakukan penelitian dengan turun ke lapangan langsung. Penulis melakukan hal tersebut dengan tujuan agar mengetahui secara detail mengenai latar belakang keadaan sekarang. Serta agar penulis juga mendapatkan solusi dari masalah pernikahan dibawah umur yang disebabkan karena hamil sebelum nikah yang ada di masyarakat di Desa Blimbing Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo.
sumber data
Pada skripsi ini penulis menggunakan dua jenis data sebagai sumbernya yaitu data primer dan data sekunder. Data primer ini berpacu pada hasil penelitian yang diperoleh dari lokasi dan objek penelitian yaitu KUA Gatak dan Desa Blimbing. Kemudian untuk menunjang data primer, penulis juga menggunakan data sekunder berupa studi kepustakaan atas dokumen, buku, jurnal dan informasi yang berkaitan.
Teknik Pengumpulan Data
Dalam mengumpulkan data pada penelitian ini penulis menggunakan metode wawancara dan juga dokumentasi.
Teknik Analisis Data
Pada penulisan skripsi ini analisis data yang dilakukan difokuskan untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Yang mana analisis data tersebut didapatkan dari hasil wawancara dan data pendukung lain. Kemudian setelah itu penulis melakukan analisis deskriptif atau penjabaran terhadap hasil data yang diperoleh, sehingga dapat ditarik kesimpulan yang mampu menjawab rumuan masalah tersebut.