Lihat ke Halaman Asli

Allissa Hande

Penulis Lepas

Viral Pasangan Pengantin Baru Jadi Buronan Jasa MUA

Diperbarui: 19 Juli 2024   19:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lyfe. Sumber ilustrasi: FREEPIK/8photo

**Viral! Sepasang Pengantin Baru Jadi Buronan Perias Pengantin**

Baru-baru ini, akun Facebook Citra Beautyy membagikan sebuah curhatan yang mengejutkan mengenai dirinya yang kelelahan menagih bayaran jasa Make Up Artist (MUA) pada calon mempelai yang ia rias.

"Pengene dipaesi ayu...giliran dijaluki bayaran mlayu-malyu... Monggo, aku masih ngenteni itikad baike Mbak Piskut Deyynaa & Anjas... Jangan WA-nya cuma diblok, diparani umah malah ngusir dan ngajak ribut... Ayo segera bayar jasa wedding kami... Ada fotografer, jasa henna, melati, karyawan dekor, dan asisten yang perlu dibayar juga, bukan cuma uang kami. Sudah lama kami menunggu hak kami dibayarkan... Kami sudah legowo kalau mau dicicil juga nggak apa-apa, tapi ternyata kalian adem ayem nggak ada tanggung jawab... malah kabur sekeluarga entah ke mana... Kami terpaksa seperti ini."

"Yuk, Mbak Piskut, ditunggu itikad baiknya... Ini sudah jatuh tempo perjanjian untuk bayar jasa wedding kami. Kami sudah legowo katanya mau dicicil selama tiga bulan ini, tapi sampai saat ini nggak ada itikad baiknya sama sekali... Saya di sini juga harus bayar banyak pihak, bukan cuma uang jasa kami saja... Sudah tanda tangan materai di balai desa Tegongan, tapi ternyata itu diabaikan... Tolong bayar hak kami... Kami bukan BANK dengan ijab utang... Kami jasa wedding yang seharusnya H+2 setelah acara harus dilunasi semua... Kami sudah bicara baik-baik, sudah legowo minta dicicil, tapi sampai sekarang tidak ada cicilan sepeserpun... Jadi kami terpaksa seperti ini."

Dalam hitungan jam, postingan tersebut menjadi viral dan dibagikan oleh banyak orang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline