Lihat ke Halaman Asli

Allifah Sahadaniyah

Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka

Yayasan As Salam Joglo Jakarta Barat Menebar Manfaat Melalui Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dengan Kajian dan Kegiatan di Masjid As Salam

Diperbarui: 25 Juni 2024   15:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masjid As Salam/dokpri

Jakarta, 5 Juni 2024 - Yayasan As Salam Joglo Jakarta Barat dibentuk dengan tujuan utama memperkuat dan menghidupkan pranata sosial keagamaan di antara warga komplek DKI Joglo dan sekitarnya. Perjalanan bersejarah Yayasan ini dimulai dari pembangunan Masjid As-Salam Joglo pada tahun 1977, yang kokoh berdiri di tanah Perumahan Tanah dan Bangunan (PTB) komplek DKI RT. 002, RW. 004 Joglo Kembangan Jakarta Barat. Pada tanggal 10 Januari 1978, warga komplek DKI Joglo bersama-sama membentuk Yayasan yang dikenal dengan nama Yayasan Masjid dan Pengurusan As Salam. Yayasan ini resmi disahkan melalui Akte Notaris Daeng Lalo SH No. 103 pada tanggal 20 Maret 1978, yang menetapkan nama resmi Yayasan As-Salam Joglo yang dikenal saat ini. Dengan didirikannya Yayasan ini, komitmen untuk mempererat silaturahmi dan membangun kesejahteraan bersama di tengah masyarakat komplek DKI Joglo semakin diperkuat dan berkelanjutan.

Yayasan As Salam Joglo Jakarta Barat telah aktif berperan sejak tahun 1978 hingga saat ini, dengan kepemimpinan ketua umum yang berubah dalam setiap periode (1978-2025). Di antaranya:

- H. Ishak Manani (Ketua Umum 1978-1984)

- H. Suratmadi (Ketua Umum 1984-1994)

- H. Sulaiman Hasbullah (Ketua Umum 1994-1997)

- H.B.A Siswantono (Ketua Umum 1997-2000)

- H. Ramlan Marjoned (Ketua Umum 2000-2004)

- H. Djujun Herryman (Ketua Umum 2004-2007)

- H. Burhan Said (Ketua Umum 2007-2015)

- H. Khumaedi Soewardi (Ketua Umum 2015-2020)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline