Di masa yang semakin canggih seperti sekarang ini tidak lengkap rasanya jika tidak merasakan perkembangan teknologi yang juga semakin canggih, gadget salah satu contohnya yang menjadikan semua orang wajib memilikinya dari kalangan muda hingga tua hampir semuanya menggunakan gadget. Namun penggunaan gadget yang tidak diawasi dan dibatasi bisa menjadikan masalah yang serius, seperti kecanduan hingga menggunakannya sebagai alat untuk mengumpat ,membully bahkan higga kekerasan. Pembullyan meenggunakan gadget melalui platform media sosial sering terjadi terutama di kalangan remaja, sebab kurangnya pengawasan orang tua yang menjadikan remaja masa kini bebas mengakses segala sesuatu melalui media sosial. Kasus pembullyan atau kekerasan melalui platform media sosial ini disebut Cyberbullying.
Definisi dari Cyberbullying yaitu tindakan mengintimidasi menggunakan media atau perangkat elektronik, tindakan perundungan di media sosial adalah tindakan yang disengaja oleh pelaku dengan maksud atau tujuan yang menyebabkan timbulnya kerugian, tindakan yang selalu dilakukan secara konsisten atau berulangulang, Cyberbullying selalu melibatkan suatu unsur hubungan yang ditandai dengan adanya ketidakseimbangan kekuatan (Hellsten, 2017). Perilaku Cyberbullying pada sebagian besar kasus diikuti dengan sindiran atau ejekan melalui foto atau gambar yang telah mengalami bentuk perubahan atau editing, yang dikenal dengan istilah meme, yang berwujud berupa foto atau gambar modifikasi yang selanjutnya diedit atau diubah sesuai dengan keinginan, dan pada tahap selanjutnya di-posting pada media sosial. dari meme tersebut selanjutnya mengundang reaksi para remaja untuk berkomentar atau memberi tanggapan pada kolom percakapan, yang selanjutnya diikuti dengan balasan berupa komentar-komentar negatif yang cenderung memberi sindiran atau melecehkan.
Jenis-jenis platform media sosial yang sering digunakan oleh para remaja sebagian besar diantaranya adalah Facebook, Twitter, Tik-Tok dan Instagram, dan beberapa media sosial lain dengan jumlah pengguna yang sedikit, keempat platform media sosial tersebut memiliki jumlah user atau pengguna yang sangat besar atau mayoritas, apabila dibandingkan dengan jenis media-media sosial yang lain. Berdasarkan hasil dari observasi, Perundungan melalui media sosial atau Cyberbullying dilakukan remaja dengan motif untuk menyindir atau menyerang personal atau pribadi seseorang, berupa komentar-komentar yang negatif berupa sindiran, ejekan, hinaan, caci maki, ketidaksetujuan, diskriminasi, persekusi, yang pada maksudnya adalah menyalahkan personal atau pribadi tersebut. Bullying atau perundungan di media sosial ditunjukkan oleh para remaja atas dasar ketidaksukaan mereka terhadap personal atau pribadi seseorang, yang pada tahap permulaan memberikan komentarkomentar yang mengandung unsur humor atau candaan yang diharapkan dapat membuat user atau pengguna lain dapat tertawa dan turut memberikan tanggapan ataupun balasan pada kolom komentar dan pada tahap berikutnya saling membalas percakapan, tanpa disadari proses percakapan pada kolom komentar di media sosial tersebut masuk dalam ranah perundungan atau bullying walaupun sebenarnya para remaja menganggap hal itu sebagai unsur humor atau canda tawa belaka.
contoh perilaku bullying misalnya pada mode berpakaian seseorang yang cenderung tidak disukai oleh remaja, sang pemilik account memfoto dan kemudian memposting mode berpakaiannya di media sosial, selanjutnya para remaja yang cenderung tidak menyukai mode atau cara berpakaian orang tersebut akan berkomentar yang menjurus ke yang negatif pada kolom komentar, makna kalimat yang diucapkan apabila dideskripsikan biasanya adalah, "Model pakaianmu tidak cocok untuk kamu pakai", "Baju sama celana ga cocok warannya", "Kulitnya gelap tapi pakai baju yang warna gelap juga ga cocok","Dandanannya kaya pelacur mau bernagkat mangkal", "Bajunya kaya ibu-ibu rumah tangga", dan komentar-komentar 'nyinyir' atau negatif lainnya.