Lihat ke Halaman Asli

Kini Anak-anak Bersuara..!!

Diperbarui: 26 Juni 2015   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_154204" align="alignleft" width="300" caption="salah satu bentuk pementasan perkusi anak-anak. (Dok. Pribadi)"][/caption] Selasa/25 May 2010 yang lalu. Koalisi NGO atau biasa disebut Koalisi ORNOP (Organisasi Non Pemerintah) telah merampungkan sebuah laporan tinjauan tentang implementasi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 1990. Indonesia telah meratifikasi KHA (Konvensi Hak Anak) dengan harapan Negara melakukan perlindungan menyeluruh terhadap anak. Apalagi didalam UUD 45 termaktub beberapa pasal yang mengatur tentang perlindungan dan non diskriminasi terhadap anak-anak.

Lounching laporan tinjauan implementasi hak anak tersebut dilakukan di gedung teater Mini Tman Ismail marzuki – Jakarta. Dihadiri perwakilan anak-anak dari 14 kota (mewakili propinsi) se Indonesia. Perwakilan anak tersebut berdatangan dari anak korban konflik di aceh, Anak Jalanan dan siswa SLTP– medan, Anak jalanan – Jakarta, NAPI anak, siswa SMU – semarang, Anak minoritas (ahmadiyah) – Jakarta, anak suku dalam , Pontianak, Ambon, anak korban HIV/Aids – Papua, mataram, Lombok, Surabaya, Jogyakarta.

[caption id="attachment_154214" align="alignright" width="300" caption="pembacaan deklarasi tentang perlindungan anak, diwakili oleh anak dari ambon dan semarang. (Dok. Pribadi)"][/caption]

Sebelumnya pada tahun 2008, seluruh anak-anak tersebut melakukan konsultasi anak yang difasilitasi oleh Koalisi NGO. Konsultasi anak tersebut dilakukan untuk menggali dan mendapatkan informasi dari anak-anak secara partisipatif tentang implementasi Konvensi Hak Anak yang dilakukan oleh Negara. Kenapa anak-anak dilibatkan? Sebab anak-anak memilikli hak untuk berpendapat dan pendapatnya didengarkan. Hal tersebut terdapat didalam pasal pada KHA (Konvensi Hak Anak). Selain itu, pemerintah Indonesia dalam pembuatan laporannya tidak melibatkan anak-anak, sehingga muncul bias antara kenyataan dan laporan pemerintah.

Pemerintah Indonesia, harus menyerahkan laporan kepada PBB atas implementasi KHA yang telah diratifikasi. Kenyataannya, pemerintah hanya memberikan 1 laporan pada tahun 1993, seharusnya pemerintah sudah menyerahkan laporan berikutnya secara berkala. Laporan tersebut diserahkan kepada PBB setiap 5 tahun sekali. Maka Koalisi NGO mengambil inisiatif untuk membuat laporan penyeimbang yang akan diserahkan kepada PBB. Laporan tersebut diambil dari tahun 1997 – 2009. Sebab pembuatan lapoan penyeimbang ataupun tambahan dapat dilakukan oleh masyarakat, baik perorangan maupun kelompok-kelompok masyarakat.

Dalam laporan tinjauan Implementasi Hak anak tersebut menjelaskan tentang persoalan-persoalan yang dihadapi oleh anak-anak di Indoneia, seperti kekerasan fisik dan non-fisik yang dilakukan oleh Negara (baik institusi maupun aparaturnya), perlakukan diskriminasi yang kerap diterima anak-anak dari kelompok-kelompok minoritas, sekolah yang tidak berpihak pada rakyat miskin dan lain-lain sebagainya. Anda bisa melihat laporan tinjautan pelaksanaan konvens hak anak dei Indonesia 1997-2009.

[caption id="attachment_154216" align="alignright" width="240" caption="pameran hasil, kontribusi informasi dari anak-anak. (Dok.Pribadi)"][/caption]

Anak-anak melakukan dialog dengan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Linda Agumgumelar, komisi DPR RI (maaf saya lupa dari komisi berapa), KPI dan Koalisi NGO. Anak-anak memberikan pertanyaan-pertanyaan yang sangat cerdas dan kritis, sebab anak-anak yang berdialog memberikan pertanyaan, pernyataan dan keluh kesah terhadap apa yang mereka hadapi setiap hari.

Selain dialog, anak-anak juga mendapatkan hiburan penampiilan music Oppie Andaresta dan teater dari kelompok-kelompok anak-anak di Jakarta. Penampilan teater tanpa naskah tersebut menceritakan tentang kehidupan nyata anak-anak jalanan dijakarta. Semua orang larut dan tenggelam didalam pementasan teater tersebut. Dan semuanya setuju dengan apa yang dipentaskan oleh-oleh anak-anak marginal tersebut.

Lounching laporan tinjauan tersebut ditutup oleh music dan pementasan tarian. Dan 26 may 2010, anak-anak mendapatkan kesempatan mengunjungi museum Juang dan Dunia Fantasi. Semua anak-anak yang dari latar belakang berbeda berkumpul dan bergembira bersama.

Seluruh hasil ini, tentunya atas dukungan semua pihak, terutama pada Anak-anak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi informasi, Koalisi NGO for Child Rights Monitoring (yang terdiri dari beberapa LSM yang perduli terhadap anak), lembaga donors, save the children, TDH Netherland, World Vision-Indonesia, Child Fund – Indonesia dan Plan International.

Semoga ke depan nasib anak-anak di Indonesia menjadi lebih baik. Negara dan seluruh element masyarkat tidak lagi berdiam diri. Kita mulai dari sekarang kalo tidak kapan lagi. (alley).

[caption id="attachment_154219" align="alignnone" width="300" caption="sebagian peserta lonching report, mengunjungi museum juang - jakarta. (dok.Pribadi)"][/caption]




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline