Lihat ke Halaman Asli

Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS

Diperbarui: 21 Agustus 2023   01:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Allenia Widyaghina Putri

NIM: 192231014

Fakultas Kesehatan Masyarakat

Program Studi S1 Gizi

Ksatria 4 Garuda 17

Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa timur

Tema: "Jejak Anak Muda Indonesia: Gagasan Ksatria Airlangga melalui Akselerasi Kajian SDGs Untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045"

Isu: Kesehatan

Sub Isu: Realisasi Pembebasan Pembayaran BPJS (SDG 3)

Peran: Kontra

Pemerintah terus meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, sebagian masyarakat mendapatkan penolakan ketika menggunakan JKN, mayoritas atau 46,44% alasannya lantaran tidak memenuhi prosedur. Mengutip situs BPJS Kesehatan, tidak memenuhi prosedur dapat berarti berobat tanpa melewati fasilitas kesehatan tingkat pertama terlebih dahulu. Selain itu, tidak membayar iuran sebelum berobat juga dapat menjadi alasan prosedur.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline