Lihat ke Halaman Asli

Aldy M. Aripin

TERVERIFIKASI

Pengembara

Membedah Opini Pepih Nugraha, Terkait Akun Pakde Kartono

Diperbarui: 15 Oktober 2015   09:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi | kabarinnews.com"][/caption]Tulisan Pengelola Kompasiana sekaligus senior kompasianer, Pepih Nugraha (selanjutnya disebut PN), yang berjudul Apakah pnatas akun pakde Kartono diberangus, menuai pro dan kontra dari kompasianer.  Tanggapan yang wajar, karena sudah bukan rahasia lagi bahwa tulisan “klarifikasi” dari seorang PN selaku petinggi Kompasiana sangat ditunggu, terkait kasus GT yang diduga berfotoria dan makan bersama dengan dua kompasianer wanita, apalagi kemudian ditenggarai GT pengelola akun Pakde Kartono (PK).

PEPIH NUGRAHA MURNI SEBAGAI PENGELOLA KOMPASIANA

Saya membaca tulisan PN lebih menitik beratkan dirinya sebagai pengelola kompasiana, ini terlihat PN lebih menekankan pada pelanggaran (jika ada) yang dilakukan oleh akun Pakde Kartono, artinya selama akun tersebut tidak melanggar TC kompasiana, tidak ada alasan administrator kompasiana untuk membekukan/men-suspend/membanned/memberangus akun PK.

Dari sisi ini, sikap PN tidak bisa disalahkan, karena untuk membekukan sebuah akun dikompasiana harus memiliki dasar-dasar yang jelas (bertentangan dengan TC kompasiana).  Aturan dasar ini tentunya sudah dipahami oleh kompasianer.  Dikhawatirkan, sebagaimana di tulis oleh PN, jika hanya berdasarkan anggapan dan opini, kelak dikemudian hari akan menjadi preseden buruk bagi kompasianer itu sendiri, karena bukan tidak mungkin ada pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan akun tertentu akan meminta admin kompasiana untuk membanned akun dimaksud.

Andai sinyalir bahwa akun PK milik GT, harus dibuktikan terlebih dahulu kebenarannya, cara yang sulit walaupun bukan tidak mungkin.  Ini dikarenakan system verifikasi akun hijau dan biru yang mensyaratkan salinan tanda pengenal (KTP) tidak sepenuhnya dan valid, karena masih sangat dimungkinkan pemilik akun menggunakan tanda pengenal orang lain sebagai mana disinyalit digunakan oleh GT.

Dengan model verifikasi ini, admin kompasiana tidak memiliki data pembanding dan salinan tanda pengenal yang diunggah dianggap benar, kejujuran dan kebenaran data sepenuhnya menjadi rahasia kompasianer.

Sebagai pengelola kompasiana, tidak mungkin PN bisa mengambil tindakan terhadap akun tersebut jika hanya berdasarkan asumsi dan opini belaka.

PEPIH NUGRAHA SEBAGAI WARTAWAN DAN KOMPASIANER

Dalam kasus akun PK, PN idealnya, selain menempatkan dirinya sebagai pengelola kompasiana, juga harus meletakan dirinya sebagai wartawan dan kompasianer.  Dengan cara seperti ini, PN bisa mengambil peran melakukan investigasi terhadap Akun PK dan hal ini dimungkinkan karena tidak melanggar TC kompasiana yang mengharuskan PN sebagai kompasianer taat pada TC.

Diposisi ini, PN tentu lebih leluasa untuk melakukan investigasinya, baik terhadap akun PK yang diduga milik GT atau melakukan investigasi mengapa GT bisa leluasa melakukan pertemuan dengan dua wanita yang diduga kompasianer.

Upaya ini, sekaligus sebagai upaya untuk memperbaiki citra kompasiana yang seakan sedang carut marut karena keberhasilan GT menyusup ke Kompasiana yang diduga menggunakan akun PK.  Menjadi kewajiban bersama untuk tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku kriminal yang hak-haknya sudah dicabut oleh Negara melakukan aktifitas di kompasiana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline