[caption caption="Ilustrasi - Pengibaran Bendera Merah Putih terbalik dikantor DPRD Papua Barat"][/caption]
Ilustrasi - Pengibaran Bendera Merah Putih terbalik dikantor DPRD Papua | inilah.com
Hari ini, sejak jam 06:00 sampai 13:00 bendera merah putih dikibarkan terbalik di Kantor DPRD Provinsi Papua Barat, Sekretaris Papua Barat Yunus Kondoririt menjelaskan bahwa pengibaran bendera merah putih terbalik dilakukan oleh oknum Satuan Pengamanan (Satpam) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Fakb-fak Barat.
Dalam penjelasanya, Sekretaris DPRD Papua Barat, pengibaran bendera merah putih terbalik tersebut bukan dilakukan dengan sengaja, melainkan kelalaian petugas satpam yang pada saat itu bertugas. Pengibaran bendera merah putih terbalik itu diketahui setelah ada laporan dari masyarakat. Setelah mengetahui bendera terbalik, bendera langsung diturunkan dan diperbaiki oleh petugas kepolisian yang bertugas melakukan pengamanan di gedung DPRD Papua Barat.
Yunus Kondoririt, menerangkan, setelah bendera diturunkan langsung melapor ke Polres setempat dan mempersilahkan kepada aparat kepolisian untuk emlakukan penyelidikan. Ditempat terpisah, Kapolres Manokwari AKBP Johnny Eddizon Isir mengatakan kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan. (inilah.com)
Apapun alasannya, oknum pengibar sebaiknya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, selain untuk memastikan penyebab terjadinya terbalik pasang bendera juga untuk memberikan kepastian hukum kepada oknum agar masalahnya tidk berkepanjangan. Bagi saya, kesalahan seperti ini tidak boleh dianggap sederhana, karena berhubungan langsung dengan simbol negara. Seharusnya Satpam sudah sangat paham cara memasang bendera yang benar. Apalagi yang mengetahui bendera itu terbalik justru masyarakat, sekitar jam satu siang.
Dengan kejadian ini, agar tidak terulang kembali, para satpam dan petugas lain dilingkungan DPRD PapuaBarat harusnya diberikan penyegaran kembali tentang fungsi dan tanggung jawab mereka. Ini juga membuktikan bahwa tidak berjalannya fungsi check and recheck setelah menyelesaikan sebuah tugas.
Terlepas dari jenis hukumannya, si oknum harus dikenakan sangsi. Agar di oknum tahu ada sangsi yang harus dipertanggung jawabkan jika lalai dalam menjalankan tugas. Kesalahan yang dilakukan, karena alasan ngantuk tidak dapat dibenarkan. Saya tidak bermaksud membesar-besarkan masalah, tetapi setiap kesalahan memang harus ada sangsikan jika disiplin dan tanggung jawab mau ditegakkan.
Bersikap memaklumi terlalu berlebihan justru akan membuat mereka terlena dan berpotensi untuk mengulangi kembali kesalahan yang sama. Walaupun kelihatannya sederhana, tapi sebenarnya bukan masalah yang sederhana, apalagi sampai dengan saat ini masih belum diketahui apakah ada motif-motif tertentu atau memang murni kelalaian. Lagipula kesalahan perlakuan terhadap simbol negara bisa saja dianggap sebagai bentuk pelecehan kepada negara dan jika sudah masuk keranah ini, maka persolanya akan semakin panjang.
Semoga kedepan tidak terulang lagi...