[caption id="attachment_417879" align="aligncenter" width="405" caption="TNI Wanita | rimanews.com"][/caption] Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengakui bahwa test keperawanan merupakan salah satu syarat untuk menjadi prajurit TNI, test tersebut dilakukan semata-mata untuk kebaikan dari sisi moralitas. (kompas.com) Mayor Jenderal Fuad Basya (Kapuspen ABRI) juga mengatakan bahwa untuk mengukur mental dan kepribadian seseorang (calon prajurit wanita), bisa diketahui apakah calon masih perawan atau tidak.
Tetapi beliau juga menegaskan bahwa bukan semata-mata perawan atau tidak, karena dokter yang mengetahui penyebab hilangnya keperawanan, berarti wanita yang hilang keperawananya bukan karena hubungan seksual masih dapat diterima menjadi prajurit TNI. (bbc.co.id) Harus diakui, dalam masyarakat kita, perempuan yang tidak perawan dianggap perempuan yang tidak benar, bermental dan berkepribadian buruk.
Berbeda dengan laki-laki, lelaki yang tidak perjaka (karena sulit untuk mengetahui masih perjaka atau sudah bodong), dianggap wajar dan boleh-boleh saja. Padahal keduanya tak berbeda, hanya karena dominasi laki-laki saja makanya perempuan selalu dijadikan tumbal atas keegoan dan keangkuhan jenis kelamin laki-laki. Dan dalam prakteknya, hal semacam ini merambah ke lembaga negara yang seharusnya memberikan perlindungan.
Dalam konteks yang lebih luas, kewajiban TNI sebagai garda bela negara bukan hanya angkat senjata menghadapi musuh bersenjata, tetapi termasuk musuh-musuh tak bersenjata yang berpeluang menjatuhkan harga diri TNI sebagai pembela negara yang didalamnya ada warga negara berjenis kelamin perempuan yang harga dirinya perlu dibela oleh TNI.
JIKA CALON PRAJURIT WANITA HARUS PERAWAN, BAGAIMANA DENGAN PRAJURIT PRIA?
Ternyata ada diskriminasi antara perempuan dan laki-laki ketika mau mengabdi kepada negara sebagai prajurit TNI. Jika tidak diwajibkan bagi laki-laki harus perjaka sama saja dengan TNI memberlakukan standar ganda. Rusaknya keperawanan karena hubungan seks pranikah dianggap sebagai bentuk tidak bermental dan tidak bermoralnya perempuan, maka lelaki yang tidak perjaka ketika mencalonkan diri sebagai prajurit seharusnya dieliminasi, bukankah rusaknya keperjakaan karena hubungan seks pranikah menggambarkan buruknya mental dan tidak bermoralnya calon prajurit laki-laki? Menjadi prajurit TNI, seorang wanita harus bermoral dan bermental baik, tetapi bagi laki-laki boleh tidak bermoral dan tidak bermental baik.
Mungkinkan para petinggi TNI khawatir dominasi laki-laki sebagai prajurit akan kalah oleh wanita? Permintaan Panglima agar aturan tidak dipermasalahkan, seharusnya tidak perlu jika perlakuannya sama untuk calon prajurit pria dan wanita. Selama ini kita selalu mendengar bahwa prajurit pria dan wanita diperlakukan sama, jangan-jangan hanya semboyan kosong. Nyatanya, baru menjadi calon saja sudah dibedakan sedemikian rupa bagaimana setelah menjadi prajurit? lagi pula kaum perempuan merupakan kelompok monoritas di tubuh TNI.
CALON ISTRI TNI HARUS PERAWAN
Pemerhati HAM HRW (Human Rights Watch) mensinyalir, test keperawanan tidak hanya berlaku bagi prajurit TNI, juga calon istri prajurit. Tetapi tidak disebutkan apakah prajurit TNI harus perjaka ketika menjadi calon suami. Jika kita bicara kesetaraan, idealnya jika calon istri prajurit TNI harus perawan, maka Prajurit TNI harus perjaka. Menuntut calon istri prajurit harus perawan sementara prajuritnya sendiri tidak dikenakan kewajiban dan sangsi apapun sama saja TNI telah melakukan diskriminasi, bukan hanya terhadap perempuan yang berjodoh dengan prajurit TNI, tetapi sekaligus mendiskriminasi Prajurit TNI sendiri.
Janganlah kaum perempuan selalu dituntut yang terbaik tetapi juga imbangi hal yang sama terhadap prajurit pria. Apa tidak lebih baik, jika ada prajurit yang tidak perjaka saat menikah, diberikan sangsi tidak boleh menikah selamanya atau diberhentikan dari prajurit TNI, karena moralnya sudah rusak. Ini untuk mengimbangi hukuman terhadap perempuan yang hendak menikah dengan prajurit TNI tapi diketahui sudah tidak perawan, dengan sendirinya si wanita selamanya tidak boleh menikah dengan si prajurit. Bagaimana jika ada prajurit TNI yang bujangan berjodoh dengan janda? Atau malah berjodoh dengan perempuan yang katanya nakal?
SIMPULAN