Lihat ke Halaman Asli

Aliyya Zahra Mezzaluna

Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Poros Maritim Dunia: Pilar Strategis Indonesia di Panggung Geopolitik Global

Diperbarui: 13 Desember 2024   23:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam konteks dunia internasional saat ini, setiap negara dihadapkan pada kebutuhan mendesak untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan dinamis dengan negara-negara lain. 

Di era globalisasi yang semakin mengintegrasikan berbagai aspek kehidupan, menjalin hubungan dengan negara tentu menjadi hal yang penting dalam rangka memenuhi kebutuhan, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, maupun keamanan. 

Melalui interaksi yang efektif, negara di dunia dapat menciptakan stabilitas global dan dialog konstruktif dalam forum internasional. Hal ini menjadi sangat relevan terutama dalam menghadapi tantangan kolektif seperti perubahan iklim, pandemi global, terorisme, hingga konflik lintas negara yang kerap memicu ketidakstabilan. 

Lebih jauh lagi, hubungan internasional yang harmonis memiliki potensi besar untuk mencegah eskalasi konflik bersenjata. Dengan adanya mekanisme penyelesaian sengketa secara damai, negara-negara dapat mendorong terciptanya hubungan yang saling menguntungkan. 

Berbicara tentang interaksi aktif antar negara, politik luar negeri memainkan peran sentral sebagai instrumen strategis dalam membangun hubungan yang sejalan dengan kepentingan nasional.

Politik luar negeri Indonesia telah mengalami berbagai dinamika, baik sebelum maupun setelah kemerdekaan. Melalui dasar tetap Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia mengadopsi prinsip "bebas-aktif" sebagai landasan utama politik luar negeri. 

Prinsip ini menegaskan bahwa Indonesia tidak terikat pada blok kekuatan dunia manapun dan berhak menentukan kebijakan luar negeri secara mandiri berdasarkan kepentingan nasional.

Meski begitu, bebas-aktif tidak berarti bersikap netral atau pasif terhadap isu-isu internasional. Sebaliknya, prinsip ini mengharuskan Indonesia untuk terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian dunia, memperjuangkan keadilan global, dan mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih terjajah.

Untuk mendukung prinsip politik luar negeri yang bebas aktif, tentu Indonesia dapat menjabarkan hal tersebut dalam kebijakan domestik dengan pertimbangan perspektif dunia luar, dalam hal ini posisi negara lain.

Perlu adanya untuk mempelajari tentang geopolitik supaya kebijakan yang diterapkan bisa tepat guna dan sesuai dengan faktor geografis dalam politik internasional.

Meskipun geopolitik cenderung berbicara tentang cara memahami bagaimana negara-negara bersaing untuk menguasai wilayah, sumber daya, jalur perdagangan, atau posisi strategis tertentu demi kepentingan nasionalnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline