Lihat ke Halaman Asli

Peradilan Tata Usaha Negara: Penjaga Hak Masyarakat dari Keputusan Administrasi Pemerintah

Diperbarui: 4 Januari 2025   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di era digital yang semakin berkembang pesat, peran Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)

dalam memastikan transparansi dan keadilan administrasi pemerintah menjadi semakin

penting. PTUN hadir sebagai lembaga yang memastikan masyarakat tidak menjadi korban

dari keputusan administratif yang keliru atau merugikan. Namun, apakah PTUN sudah

sepenuhnya memenuhi perannya dalam menjaga hak-hak masyarakat?

PTUN adalah lembaga peradilan yang didesain untuk memastikan bahwa setiap keputusan

administrasi pemerintah dapat diuji keadilannya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5

Tahun 1986, yang kemudian diperbaharui melalui UU Nomor 9 Tahun 2004 dan UU Nomor

51 Tahun 2009, PTUN memberikan ruang bagi masyarakat untuk melawan keputusan

administratif yang merugikan. Ini adalah bentuk nyata dari prinsip negara hukum: pemerintah

tidak boleh bertindak sewenang-wenang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline