PENGERTIAN ROMUSHA
Istilah romusha dikenal pada zaman penjajahan Jepang di Indonesia. Penjajahan ini berlangsung selama 3,5 tahun, mulai dari tahun 1942 sampai dengan tanggal 17 Agustus 1945, yaitu hari kemerdekaan Indonesia.
Romusha adalah kerja paksa yang dilakukan oleh warga Indonesia dan diperintah oleh pemerintah pendudukan Jepang untuk bekerja secara paksa dalam proyek infrastruktur, seperti membangun jalan, pelabuhan, landasan pacu, dan proyek konstruksi lainnya
LATAR BELAKANG ROMUSHA
Latar belakang romusha Jepang secara resmi terlibat Perang Dunia II setelah mengobarkan Perang Asia Timur Raya atau Perang Pasifik dengan menyerang pangkalan militer AS di Pearl Harbor, Hawaii, pada Desember 1941.
Setelah itu, hanya dalam beberapa bulan, Jepang menguasai beberapa wilayah di Asia Tenggara, termasuk merebut Indonesia dari Belanda pada awal Maret 1942. Namun, pada Juni 1942, Jepang secara bertahap mulai kehilangan kendali atas Pasifik. Para pemimpin perang Jepang melihat bahwa situasi militer di teater Asia-Pasifik tidak lagi berpihak pada mereka. Selain itu, persediaan makanan Jepang dan wilayah jajahannya semakin menipis akibat terisolasi dari perdagangan internasional. Untuk dapat terus mengobarkan perang dan mengamankan logistik, Jepang melakukan pengerahan romusha.
AWAL KERJA ROMUSHA
Tenaga kerja Romusha berasal dari desa-desa yang terletak di pulau Jawa yang dipekerjakan secara sukarela. Perkejaan ini disebut Romusha atau sistem kerja paksa. Romusha berlangsung selama tiga tahun setengah.
Awalnya Romusha dilakukan secara sukarela dan dipekerjakan tidak jauh dari tempat tinggal. Namun, sistem tenaga kerja tersebut mulai dipekerjakan secara paksa sampai kepala keluarga wajib menyerahkan anak lelaki nya untuk dipaksa bekerja, Karena Jepang terdesak dalam perang Pasifik.
TUJUAN ROMUSHA
1. Pemenuhan proyek infrastruktur