Lihat ke Halaman Asli

Aliviya RosidaRahma

aliviya rosida rahma

Daring yang Membawa Pendidikan

Diperbarui: 26 Oktober 2020   10:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Berdasarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Tahun Ajaran Baru 2020/2021 oleh Kemendikbud, diputuskan bahwa perkuliahan di semua zona akan tetap dilaksanakan secara daring. Mungkin banyak dari kita yang tidak setuju dengan kebijakan ini, mengingat sistem pelaksanaan kuliah daring di sejumlah universitas yang terkesan dadakan. 

Banyak kendala yang ditemui oleh mahasiswa selama kuliah online, seperti penyampaian materi yang tidak maksimal hingga ke masalah sinyal. Meski begitu, keputusan ini diambil demi terjaganya kesehatan dan keselamatan kita semua. Jadi mari kita dukung usaha pemerintah dengan tetap menerapkan physical distancing agar terhindar dari pandemi Covid-19!

Sistem pembelajaran daring merupakan implementasi dari pendidikan jarak jauh melalui online. Sistem pembelajaran ini pun bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses terhadap pembelajaran yang lebih baik dan bermutu. Sebab, dengan sistem pembelajaran daring, akan memberikan peluang bagi pelajar dan mahasiswa untuk dapat mengikuti suatu pelajaran atau mata kuliah tertentu.

Sejak kasus virus korona mulai meningkat, sekolah atau universitas saat ini tidak lagi melakukan aktivitas seperti biasanya, karena pemerintah memberlakukan sistem di rumah saja maka kegiatan belajar mengajar baik formal atau informal yang setiap hari dilakukan oleh peserta didik semuanya harus dilakukan dirumah saja.

Kemendikbud telah menetapkan tata cara proses pembelajaran jarak jauh di tahun ajaran baru nanti menggunakan pembelajaran daring. Dalam pembelajaran tersebut tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah, sekolah, guru, siswa dan orang tua. Pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid 19 ini hanya diberlakukan terhadap wilayah zona merah, kuning dan oranye. Untuk wilayah zona hijau diberlakukan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Beberapa pemerintah daerah memutuskan menerapkan kebijakan untuk meliburkan siswa dan mulai menerapkan metode belajar dengan sistem daring (dalam jaringan) atau online. Kebijakan pemerintah ini mulai efektif diberlakukan di beberapa wilayah provinsi di Indonesia pada hari Senin, 16 Maret 2020 yang juga diikuti oleh wilayah-wilayah provinsi lainnya. Tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi beberapa sekolah di tiap-tiap daerah. Sekolah-sekolah tersebut tidak siap dengan sistem pembelajaran daring, dimana membutuhkan media pembelajaran seperti handphone, laptop, atau komputer.

Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet. Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline