Ibukota memang terkenal akan kegemerlapan gedung-gedung pencakar langitnya, baik itu sebagai hotel ataupun apartemen. Lahan di ibukota yang semakin sempit ini yang menjadi penyebab untuk mendirikan bangunan secara vertikal. Siapa yang tidak mengenal Apartemen Casablanca, Apartemen Setiabudi, Apartemen, Green Pramuka City, Apartemen Menteng Squere, mungkin nama-nama apartemen tersebut tidak asing bagi warga ibukota.
Belum lama ini Pemprov DKI Jakarta sedang menggadang-gadang pembangunan rumah susun (rusun) untuk mengondisikan warga DKI Jakarta. Rumah susun itu rencananya akan ditinggali oleh warga yang terkena penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI. Meskipun tidak sedikit warga yang menolak untuk dipindahkan, Pemprov DKI tetap melakukan pembangunan tersebut
Jika melihat dua hal diatas mungkin akan timbul sebuah pertanyaan, Apa perbedaan Apartemen dengan Rusun? Apa mungkin rusun identik dengan fasilitas seadanya sedangkan apartemen serba mewah? Lalu ada juga Flat? Mungkin itulah pertanyaan yang akan mendasari topik yang akan dibahas kali ini
Kata apartemen merupakan kata serapan dari bahasa inggris apartement. Kata apartemen menurut KBBI merupakan tempat tinggal yang terdiri atas ruang duduk, kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan sebagainya yang berada pada satu lantai bangunan bertingkat yang besar dan mewah, dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Makna inti dari kata sebuah apartemen yaitu tempat tinggal yang berada pada satu bagunan bertingkat.
Begitu juga dengan flat, kata flat diadopsi dari bahasa inggris khususnya inggris british untuk menyebut sebuah konsep tempat tinggal pada bangunan bertingkat. Flat sendiri diserap oleh bahasa Indonesia dan memiliki makna leksikalnya yaitu tempat tinggal yang terdiri atas ruang duduk, kamar tidur, kamar mandi, dan dapur, dibangun secara berderet-deret pada setiap lantai bangunan bertingkat
Lalu bagaimana dengan rumah susun atau biasa disingkat rusun? Rumah susun menurut KBBI yaitu gedung atau bangunan bertingkat atas beberapa tempat tinggal. Rusun umumnya memiliki sebuah konsep yang sama dengan apartemen yaitu sebuah tempat tinggal pada gedung bertingkat. Kata rusun juga memiliki sinonim flat dan apartemen. Jadi dapat dikatakan rusun merupakan padanan kata dari apartemen dan flat.
Tapi jika kita menelisik lebih dalam terdapat sebuah diskriminasi dalam makna leksikal antara apartemen, flat dan rusun. Pada kata apartemen dan flat dijelaskan bahwa bangunan tersebut memiliki komponen kamar tidur, ruang duduk, kamar mandi, dan dapur.
Akan tetapi, pada kata rumah susun atau rusun hanya dijelaskan bahwa sebuah tempat tinggal pada gedung bertingkat. Bukankah rusun juga memiliki ruang duduk, kamar tidur, dan kamar mandi?
Kembali lagi pada penamaan gedung-gedung bertingkat di ibukota yang banyak sekali menggunakan konsep apartemen. Jika kita melihat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Indonesia khususnya pada pasal 36 ayat 3 yang berbunyi " Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan dan gedung, jalan, apartemen, atau pemukiman,perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia.
Jika melihat undang-undang tentu ini merupakan sebuah kesalahan menamakan apartemen menggunakan bahasa asing. tapi yang mesti digarisbawahi yaitu konsep apartemen tertera pada undang-undang.
Memang konsep apartemen lebih terdengar mewah dan menjual daripada konsep rusun, tapi bukan berarti kita menyampingkan konsep rusun. Terlebih saat ini bahasa Indonesia ingin menjadi bahasa pengantar di tingkat Asia Tenggara. Satu langkah yang harus dikedepankan yaitu menggunakan kata-kata padanan khususnya di ruang publik.