Lihat ke Halaman Asli

Irwan Aldrin

Peminat Budaya

PPDB 2020 dan Tata Ruang Jakarta

Diperbarui: 26 Juni 2020   15:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi siswa sedang berangkat ke sokolah. (sumber: Pixabay)

"Kenapa jarak dari rumah ke sekolah tidak diperhitungkan dalam PPDB DKI? Karena jumlah sekolah di DKI mencukupi."

Dalam acara Dialog Kabar Petang (tvOne, 21 Juni 2020, tema "Siswa Baru: Nilai vs Usia"), komisioner KPAI Retno Listyarti ditanya: kenapa jarak dari rumah ke sekolah tidak diperhitungkan dalam PPDB DKI? 

Retno menjawab, bahwa di DKI kriteria jarak dari rumah ke sekolah tidak perlu digunakan sebagaimana daerah lain, karena jumlah sekolah di DKI mencukupi.

Retno mengamini dan meneruskan penjelasan dari Wagub DKI sebelumnya, yang menyatakan bahwa Pemda DKI sudah mengikuti Permendikbud No. 44/2019 tentang PPDB. 

Bila kita urai, dalam ayat 1 pasal 25 Permendikbud 44/2019 dinyatakan bahwa: "seleksi calon peserta didik baru dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke Sekolah dalam wilayah zonasi yang ditetapkan". 

Selanjutnya pada ayat 2 baru dilanjutkan: "Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran."

Di DKI (SK Kadisdik No. 501 Tahun 2020), zonasi dibagi berdasarkan kelurahan tempat tinggal calon peserta didik baru. Tapi, proses seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah dihilangkan. Selanjutnya langsung dilakukan seleksi berdasarkan prioritas usia peserta didik. Ini yang jadi sumber masalah.

Satu pengamatan sederhana penulis lakukan untuk pilihan SMA di kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur. Di sini ada 16 pilihan SMA. Kalau kita ukur secara kasar, kelurahan Cipinang Muara berukuran 1 x 3 km2. 

SMA pilihan terjauh bila diukur dari ujung terjauh wilayah kelurahan adalah SMA 77 di ujung utara dengan JGL (jarak garis lurus) 7,6 km. 

Di timur, yang terjauh adalah SMA 103 sejauh JGL 6,2 km dari ujung terjauh wilayah kelurahan. Di selatan SMA 81 dengan jarak JGL 5,3 km. Di barat, SMA 26 dengan JGL 5,6 km, dan SMA 68 dengan JGL 6,5 km. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline