Seperti yang kita tahu dari masa praaksara hingga sekarang pasti banyak sekali perubahan yang terjadi khususnya perubahan dalam kepercayaan. Perubahan ini berdampak bagi kehidupan kita dimasa sekarang. Apa yang terjadi sekarang merupakan hasil yang terjadi dimasa lampau yaitu, masa praaksara. Di zaman praaksara manusia memiliki kepercayaan yaitu Animisme dan Dinamisme.
Animisme adalah kepercayaan bahwa semua benda yang bergerak itu dianggap hidup dan memiliki roh yang bertingkah laku baik atau buruk. Jadi mereka percaya bahwa setiap benda yang ada di bumi mempunyai roh yang harus dihormati. Selain itu, kepercayaan ini juga mempercayai bahwa roh orang yang sudah meninggal bisa masuk lagi ke dalam tubuh hewan. Karena itu, animisme dapat juga diartikan sebagai kepercayaan manusia terhadap roh nenek moyang. Dinamisme adalah kepercayaan bahwa benda-benda di sekitar manusia mempunyai kekuatan gaib. Kekuatan gaib tersebut bisa terdapat di api, batu-batuan, pohon, binatang, bahkan manusia. Pada masa praaksara juga belum terdapat peraturan yang mengikat mengenai kepercayaan seseorang.
Pada zaman paleolitikum atau biasa disebut juga dengan zaman batu adalah zaman dimana orang-orang pada zaman ini kehidupannya sangat bergantung pada kondisi alam. Mereka juga hidup berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Pada zaman ini pun manusia cenderung lebih fokus untuk bertahan hidup. Meskipun mereka fokus untuk bertahan hidup pada zaman itu manusia sudah mulai memiliki kepercayaan yaitu, animisme dan dinamisme yaitu pemujaan pada roh nenek moyang. Animisme adalah kepercayaan bahwa setiap benda mempunyai roh. Dinamisme adalah kepercayaan bahwa setiap benda memiliki kekuatan gaib.
Pada zaman mesolitikum bisa disebut sebagai zaman batu tengah. Perkembangan di zaman mesolitikum berlangsung lebih cepat dibanding masa zaman paleolitikum. Hal ini disebabkan oleh keadaan alam serta manusia pendukung zaman ini. Keadaan alam di zaman ini jauh lebih stabil, jadi manusia bisa hidup dengan lebih tenang. Di zaman ini juga manusia sudah mulai menetap di gua. Pada zaman ini manusia juga menganut sistem kepercayaan dinamisme dan animisme. Namun, pada masa ini pun belum juga terdapat peraturan mengenai bagaimana manusia praaksara itu dapat mengatur kepercayaannya.
Pada zaman neolitikum adalah zaman dimana manusia sudah memiliki teknologi dan kebudayaan yang cukup berkembang. Di zaman ini manusia sudah bisa mengolah dan juga mengasah batu dengan baik. Pada zaman ini manusia juga manusia sudah mulai mengembangkan sistem bercocok tanam awal. Pada zaman ini juga tetap kepercayaan animisme dan dinamisme berkembang.
Pada zaman megalitikum adalah zaman ketika manusia sudah dapat membuat dan menghasilkan kebudayaan yang terbuat dari batu-batu besar. Pada masa ini manusia praaksara sudah mulai berkembang di bidang kepercayaan akan tetapi kepercayaan animisme itu jauh lebih dominan. Zaman ini banyak meninggalkan benda hasil budaya yang berupa bangunan-bangunan besar yang menggunakan batu besar dan memiliki fungsi sebagai alat untuk melakukan pemujaan terhadap roh nenek moyang. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya menhir, menhir adalah sebuah tugu atau batu yang tegak yang memiliki fungsi sebagai media untuk menghormati orang-orang yang sudah meninggal. Ada juga dolmen, dolmen biasanya di tempatkan di tempat yang dikeramatkan atau di tempat berlangsungnya upacara yang berhubungan dengan pemujaan roh nenek moyang. Dan juga ada sarkofagus, sarkofagus adalah kubur batu yang mempunyai tutup pada atasnya.
Pada zaman perunggu ini dimana manusia tetap mempunyai kepercayaan animisme dan dinamisme akan tetapi tujuan utama manusia pada zaman ni adalah untuk mengelola kehidupan, dengan itu manusia pada zaman ini itu sudah memiliki pekerjaan dasar, seperti pengrajin kayu dan juga pandai besi. Dari kepercayaan zaman praaksara, yaitu animisme dan dinamisme saya kurang menyetujui adanya kepercayaannya karena itu sama saja melakukan salah 1 dosa dari 7 dosa mematikan yaitu penyembahan berhala karena pada masa itu mereka menyembah berhala seperti batu, pohon, dan lain-lain. Menurut saya ini sangat melanggar perintah Allah, yaitu Dalam perintah pertama, Tuhan memerintahkan, "Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku" (Keluaran 20:3).
Pada zaman sekarang manusia sudah mengalami perkembangan akal budi sehingga sudah mulai berpikir jernih dan akhirnya membuat peraturan / UUD yang mengatur tentang keberagamaan yaitu, Pasal 28E ayat (1) "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. " Jadi setiap orang bebas memilih agamanya masing-masing di Indonesia juga sudah disahkan 6 agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Pemerintah juga menjamin bagi kebebasan beragama seperti yang tertulis di Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu," ucap Yasonna secara virtual dari ruang kerjanya, di Jakarta. "Kebebasan beragama di Indonesia masih memiliki banyak tantangan, namun pemerintah memiliki komitmen yang serius dalam upaya menjembatani perbedaan yang ada, untuk mengatur agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan konflik dan kekerasan," terang Yasonna.
Sebagai non-derogable rights, kebebasan beragama berarti bersifat absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apapun. Namun dalam prakteknya selalu menimbulkan masalah dan tantangan, khususnya ketika muncul pandangan baru yang dianggap menyimpang dari pandangan mayoritas.
Ada juga satu kasus mengenai pelanggaran kebebasan beragama, yaitu Jemaat di Gereja St. Lidwina diserang oleh seorang pemuda bernama Suliyono yang membawa pedang pada Ahad, 11 Februari 2018. Serangan itu dilakukan saat umat Katolik mengikuti misa yang dipimpin Romo Edmund Prier SJ. Akibatnya Beberapa umat dan romo mengalami luka-luka.