Lihat ke Halaman Asli

Ali Mutaufiq

Konsultan

Larangan Memutuskan Hubungan Saudara menurut Nabi Muhammad SAW

Diperbarui: 27 Desember 2024   05:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Sumber GEN AI

Ali Mutaufiq, S.E., M.M., CAIA., CODS

Hubungan kekeluargaan, terutama hubungan antara saudara, adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan umat Islam. Islam sangat menekankan pentingnya menjaga dan mempererat hubungan keluarga, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak tali persaudaraan. Salah satunya adalah larangan untuk memutuskan hubungan saudara. Nabi Muhammad SAW, para ulama, serta ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis-hadisnya memberikan penjelasan yang jelas mengenai larangan ini.

1. Pendapat Nabi Muhammad SAW tentang Memutuskan Hubungan Saudara

Nabi Muhammad SAW sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan silaturahim, termasuk dengan saudara kandung. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda:

"Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan silaturahim." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan betapa besar dampak negatif dari memutuskan hubungan saudara. Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa memutuskan hubungan kekeluargaan bisa menyebabkan seseorang terhalang dari masuk surga. Hal ini menunjukkan bahwa memutuskan hubungan saudara bukan hanya merupakan tindakan yang berdosa, tetapi juga dapat menghalangi seseorang dari mendapatkan kebahagiaan di akhirat.

2. Pendapat Ulama tentang Memutuskan Hubungan Saudara

Banyak ulama yang sepakat bahwa memutuskan hubungan saudara adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Ulama seperti Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya' Ulumuddin menyebutkan bahwa menjaga hubungan silaturahim adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Muslim. Ia menekankan bahwa silaturahim bukan hanya sekadar berbicara atau bertemu, tetapi juga saling membantu, mendoakan, dan menjaga hubungan emosional.

Menurut Imam Al-Qurtubi, memutuskan hubungan saudara adalah bentuk kedurhakaan yang besar. Ia berpendapat bahwa orang yang memutuskan hubungan dengan saudara kandungnya bisa mendapatkan dosa besar, terlebih jika perbuatan tersebut disebabkan oleh masalah duniawi yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik.

Imam Ibn Taymiyyah juga menegaskan dalam berbagai karya tulisannya bahwa memutuskan hubungan keluarga adalah salah satu dosa besar yang akan mendapat balasan berat di akhirat. Sebaliknya, orang yang menjaga hubungan keluarga akan diberkahi dan diberikan kebaikan dalam hidupnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline