Lihat ke Halaman Asli

Ali Mutaufiq

Konsultan

Hakekat Hidup dan Kesejahteraan Manusia dalam Perpsektif Maqashid Syariah pada Era Digital

Diperbarui: 8 Desember 2024   08:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Sumber GEN AI

Ali Mutaufiq, S.E., M.M., CAIA.,CODS

Pendahuluan

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam kehidupan manusia, tidak hanya dalam cara berinteraksi, bekerja, atau berbelanja, tetapi juga dalam cara kita memaknai hidup dan kesejahteraan. Pada era digital ini, kehidupan seringkali dipengaruhi oleh media sosial, e-commerce, dan berbagai aplikasi digital yang mengubah cara manusia mencari kebahagiaan dan kesejahteraan. Di tengah pesatnya globalisasi dan digitalisasi ini, Islam sebagai agama yang komprehensif memberikan pedoman hidup yang dapat mengarahkan umat manusia menuju kesejahteraan sejati.

Maqashid Syariah, sebagai tujuan utama syariat Islam, memegang peranan penting dalam memberi kerangka etis untuk menggali hakekat hidup yang seimbang, baik secara spiritual maupun duniawi. Dalam konteks ini, hakekat hidup yang sebenarnya tidak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga mencakup pemenuhan spiritual dan moral yang harus dijaga dan dipelihara sesuai dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah.

Artikel ini akan membahas tentang hakekat hidup dan kesejahteraan manusia dalam perspektif Maqashid Syariah pada era digital dengan merujuk pada teori, ayat Al-Qur'an, hadis, serta referensi terkait.

Maqashid Syariah: Konsep dan Tujuan Hidup dalam Islam

Maqashid Syariah adalah lima tujuan utama yang ingin dicapai oleh syariat Islam, yaitu: agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Semua tujuan ini saling berhubungan dan berfungsi untuk memastikan kesejahteraan dan kebahagiaan hidup baik di dunia maupun di akhirat.

Teori Maqashid Syariah yang dikembangkan oleh para ulama, seperti Al-Shatibi dalam bukunya Al-Muwafaqat, menjelaskan bahwa syariat Islam bertujuan untuk menjaga lima hal tersebut. Penerapan Maqashid Syariah dalam kehidupan sehari-hari diharapkan dapat membawa umat manusia menuju kesejahteraan sejati, yang mencakup keseimbangan antara kebahagiaan duniawi dan kebahagiaan ukhrawi.

Hakekat Hidup dalam Perspektif Maqashid Syariah

Maqashid Syariah memberikan panduan bagi umat Islam untuk memahami hakekat hidup, yang tidak hanya berfokus pada pencapaian materi dan kepuasan duniawi, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan spiritual dan moral. Hidup yang bermakna adalah hidup yang mengikuti prinsip-prinsip Maqashid Syariah, dengan memperhatikan dan menjaga lima tujuan utama yang telah disebutkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline