Ali Mutaufiq., S.E., M.M., CAIA., CODS
Pendahuluan
Green Economy (ekonomi hijau) merupakan konsep pembangunan ekonomi yang bertujuan mencapai pertumbuhan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Menurut Program Lingkungan Hidup PBB (UNEP), ekonomi hijau adalah sistem ekonomi yang menghasilkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial sambil mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan sumber daya. Dalam konteks global, transformasi menuju green economy menjadi prioritas untuk mengatasi tantangan perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan ketimpangan sosial.
Data dan Fakta Internasional
- Eropa
Uni Eropa (UE) melalui European Green Deal telah menetapkan target netral karbon pada tahun 2050. UE menginvestasikan lebih dari 1 triliun dalam bentuk anggaran dan insentif untuk mengembangkan energi terbarukan, efisiensi energi, dan pengelolaan sumber daya alam. - China
Sebagai salah satu negara dengan emisi karbon terbesar, China mengalokasikan lebih dari $440 miliar pada tahun 2023 untuk energi terbarukan, termasuk tenaga surya dan angin. China juga meluncurkan pasar karbon terbesar di dunia untuk mengendalikan emisi industri. - Indonesia
Indonesia, sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia, telah mengembangkan strategi seperti FOLU (Forestry and Other Land Use) Net Sink 2030 untuk mengurangi emisi karbon melalui pengelolaan hutan berkelanjutan. Indonesia juga berkomitmen untuk meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 23% pada tahun 2025.
Teori yang Mendukung Transformasi Green Economy
- Teori Ekonomi Lingkungan
Menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi harus memperhitungkan nilai lingkungan dan biaya eksternalitas. Pendekatan ini mencakup internalisasi biaya lingkungan dalam harga produk dan jasa, seperti penerapan pajak karbon.
- Teori Triple Bottom Line (TBL)
Dikembangkan oleh John Elkington, TBL menekankan pentingnya mengintegrasikan tiga pilar utama: profit, people, dan planet. Dalam konteks green economy, pengelolaan sumber daya harus memastikan manfaat ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan.
- Teori Pembangunan Berkelanjutan
Diperkenalkan oleh laporan Brundtland (1987), teori ini menekankan bahwa pembangunan harus memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang. Strategi pengelolaan sumber daya harus berbasis konservasi dan pemanfaatan teknologi hijau.
Strategi Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan
- Pengelolaan Hutan Berbasis Komunitas (Community-Based Forest Management)
Model ini melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem hutan dan kesejahteraan masyarakat. - Penerapan Ekonomi Sirkular (Circular Economy)
Ekonomi sirkular bertujuan meminimalkan limbah dengan memaksimalkan daur ulang dan penggunaan ulang material. Contoh penerapan ekonomi sirkular adalah daur ulang plastik di sektor manufaktur.
- Transisi Energi Terbarukan
Pemanfaatan energi surya, angin, dan biomassa sebagai pengganti bahan bakar fosil dapat mengurangi emisi karbon. Indonesia, misalnya, memiliki potensi energi surya sebesar 207,8 GWp, namun baru memanfaatkan sekitar 0,07%.
- Insentif untuk Teknologi Hijau
Pemerintah dapat memberikan insentif kepada pelaku industri yang mengadopsi teknologi ramah lingkungan, seperti subsidi untuk kendaraan listrik dan sistem pengolahan limbah.