Lihat ke Halaman Asli

Ali Mutaufiq

Konsultan

Sinergi Digital, Peluang dan Tantangan Merger Tiktok Shop dengan Tokopedia Era Ekonomi Digital

Diperbarui: 20 November 2024   21:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Ali Mutaufiq

Merger antara TikTok dan Tokopedia, dua platform dengan basis pengguna yang besar di Indonesia, menciptakan dinamika baru di sektor ekonomi digital. Kolaborasi ini bertujuan untuk memanfaatkan kekuatan masing-masing: TikTok dengan inovasi media sosial dan e-commerce berbasis video pendek, serta Tokopedia dengan ekosistem marketplace yang matang.

Peluang Sinergi

  1. Ekspansi Pasar dan Pengguna Aktif

TikTok memiliki sekitar 125 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia, sementara Tokopedia memiliki basis pengguna yang lebih fokus pada segmen urban dan menengah ke atas. Kombinasi ini memungkinkan penetrasi pasar yang lebih luas, mencakup berbagai lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia1920.

  1. Pertumbuhan Transaksi

Dengan integrasi ini, potensi pertumbuhan nilai transaksi bruto (GMV) dari kedua platform dapat meningkat. TikTok diproyeksikan memiliki GMV sekitar USD 6 miliar pada 2023 dengan pertumbuhan tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Sinergi ini juga berpeluang mempercepat adopsi fitur TikTok Shop20.

  1. Inovasi dalam Model Bisnis

Merger ini memanfaatkan kekuatan konten video pendek TikTok untuk menarik konsumen, yang kemudian diarahkan ke transaksi di Tokopedia. Pendekatan ini memberikan pengalaman belanja yang lebih interaktif dan menyenangkan, meningkatkan daya tarik e-commerce berbasis media sosial1920.

  1. Dukungan UMKM Lokal

Kemitraan ini diharapkan mendukung pemberdayaan UMKM melalui promosi digital dan penetrasi pasar yang lebih luas. Pemerintah juga meminta platform ini untuk mengikuti regulasi lokal guna memastikan perlindungan produsen lokal dan konsumen19.

Tantangan yang Dihadapi

  1. Kompetisi dengan E-Commerce Global

Platform seperti Shopee dan Lazada memiliki pendanaan besar dan basis pengguna yang kuat, sehingga merger ini perlu diiringi strategi diferensiasi untuk bersaing di pasar yang kompetitif19.

  1. Kepatuhan Regulasi Lokal

Pemerintah Indonesia, melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023, telah memperketat aturan bagi pelaku e-commerce, seperti larangan predatory pricing, keharusan pemisahan e-commerce dari media sosial, dan penyesuaian izin impor. TikTok dan Tokopedia harus memastikan kepatuhan terhadap aturan ini agar tidak menghadapi hambatan hukum1920.

  1. Tekanan pada Profitabilitas

Tokopedia sebelumnya mengalami penurunan pangsa pasar akibat fokus pada profitabilitas, berbeda dengan pendekatan agresif pesaingnya yang memberikan subsidi besar. Integrasi dengan TikTok diharapkan mampu menyeimbangkan strategi ini tanpa membebani struktur keuangan20.

  1. Penyelarasan Ekosistem
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline