Lihat ke Halaman Asli

Ali Mutaufiq

Konsultan

Indahnya Manajemen Kepercayaan, Menjaga Kejujuran dan Integritas dalam Hubungan dalam Perspektif Maqashid Syari'ah

Diperbarui: 13 November 2024   17:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ali Mutaufiq, S.E., M.M,.CAIA., CODS

Kepercayaan adalah salah satu nilai dasar yang penting dalam semua hubungan, baik dalam konteks pribadi, sosial, maupun profesional. Dalam Islam, kepercayaan (amanah) tidak hanya dianggap sebagai sesuatu yang harus dijaga, tetapi juga menjadi bagian dari kewajiban moral dan spiritual seorang Muslim. Manajemen kepercayaan yang baik, yang berbasis pada kejujuran dan integritas, memainkan peran yang sangat penting dalam membangun hubungan yang sehat dan saling menghormati. Dalam perspektif Maqashid Syariah, yang merupakan tujuan utama dari hukum Islam, menjaga kepercayaan adalah bagian integral dari usaha untuk melindungi lima pokok kehidupan, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Kepercayaan dalam Perspektif Islam

Amanah atau kepercayaan adalah salah satu nilai fundamental dalam Islam. Dalam Al-Qur'an dan hadis, Allah SWT dan Rasulullah SAW mengajarkan bahwa menjaga amanah adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Kepercayaan adalah hak yang diberikan kepada seseorang untuk menjaga, dan pengkhianatan terhadap amanah akan mendapat ancaman yang sangat keras.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil."(QS. An-Nisa: 58)

Ayat ini mengajarkan bahwa amanah harus dijaga dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh keadilan. Kejujuran dalam menjalankan amanah menjadi salah satu ukuran utama dalam menilai kualitas hubungan antara individu, masyarakat, dan Tuhan.

Selain itu, Rasulullah SAW juga sangat menekankan pentingnya menjaga kejujuran dalam setiap perkataan dan tindakan, sebagai bentuk dari pemenuhan amanah yang diberikan:

"Tanda orang munafik ada tiga: jika berbicara, ia berdusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi amanah, ia berkhianat."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menggambarkan bahwa pengkhianatan terhadap amanah, kebohongan, dan ingkar janji adalah perilaku yang sangat dilarang dalam Islam dan menunjukkan sifat kemunafikan yang harus dihindari.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline