Ali Mutaufiq., CAIA., CODS
Pendahuluan
Manajemen organisasi yang sehat adalah salah satu kunci untuk mencapai kesuksesan dan keberlanjutan dalam dunia bisnis atau lembaga sosial. Organisasi yang dikelola dengan baik akan memiliki dampak positif, baik bagi anggota organisasi itu sendiri maupun masyarakat luas.
Dalam perspektif Islam, manajemen organisasi tidak hanya berfokus pada keuntungan materi, tetapi juga pada pencapaian tujuan-tujuan syariah yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat.
Konsep manajemen yang sehat dalam Islam dapat dipahami melalui prinsip Maqashid Syariah---yaitu lima tujuan utama syariah yang bertujuan untuk melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, d
an harta. Artikel ini akan membahas manajemen organisasi yang sehat berdasarkan Maqashid Syariah, yang mencakup teori-teori manajemen, serta menghubungkannya dengan prinsip-prinsip syariah yang mendalam dalam Al-Qur'an dan Hadis.1. Pelestarian Agama (Hifz al-Din): Menjaga Nilai-Nilai Spiritual dalam Organisasi
Pelestarian agama dalam organisasi berarti menjaga dan mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dan etika Islam dalam budaya organisasi. Organisasi yang sehat harus memperhatikan kesejahteraan rohani dan moral anggotanya, serta memastikan bahwa tujuan organisasi tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.
Teori Kepemimpinan Transformasional: Dalam teori ini, pemimpin tidak hanya berfungsi sebagai manajer, tetapi juga sebagai agen perubahan yang dapat memotivasi anggotanya untuk mencapai visi bersama, termasuk dalam aspek moral dan spiritual. Kepemimpinan yang berbasis pada nilai-nilai agama dapat menjadi contoh bagi anggota organisasi untuk menerapkan prinsip-prinsip etika dalam setiap aspek kehidupan mereka.
Prinsip Maqashid Syariah:
- Menjaga moralitas dan integritas individu dalam organisasi.
- Mengintegrasikan ajaran agama dalam kebijakan dan perilaku organisasi.
:
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kalian." (QS. Al-Hujurat: 13)