Lihat ke Halaman Asli

Kota Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan

Diperbarui: 24 Juni 2015   02:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

MENUJU KOTA PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN DAN BERKELANJUTAN

Oleh : Risky Novan Ngutra*

*) Mahasiswa Program Doktor padaPengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Program PASCASARJANA Institut Pertanian Bogor dan Staf Pengajar di Fakultas Ekonomi

Universitas Cenderawasih

Lingkungan hidup yang serasi dan seimbang sangat kita perlukan karena merupakan unsur penentu kehidupan bagi manusia dan makluk hidup lainnya. Provinsi Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan potensi sumberdaya yang melipah dan kaya, tetapi dibalik itu semua pemerintah daerah dan rakyatnya mempunyai kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Selain kewajiban tersebut, sumber daya alam yang melimpah dapat dimanfaatkan dalam memenuhi kepentingan bersama bagi generasi Papua kini dan yang akan datang.

Permasalahan dalam sistem perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, terkadang terkendala oleh perencanaan pembangunan yang masih dipengaruhi oleh sistem politik, kurangnya keterlibatan masayarakat, prinsip Bottom up dan Top Down yang tidak berjalan dengan baik, serta banyak kalangan yang ingin mencari keuntungan pribadi dan kelompok dalam perencanaan pembangunan tersebut. Sebagai contoh saja dalam sistem perpolitikan saat ini, banyak politisi yang menarik simpati dari masyarakat dengan membuat kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan namun dibalik itu semua mereka sebenarnya sedang berjuang untuk kepentingan dan mencari keuntungannya sendiri.

Sejak ditetapkannya Kota Jayapura sebagai salah satu kota terbesih dan terindah di tahun 2013 oleh Bapak Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dengan diterimanya Piala Adipura, ternyata pemerintah Kota Madya Jayapura masih saja disibukkan dengan urusan banjir dan lingkungan yang semakin menurun baik secara kualitas maupun kuantitasnya. Tidak hanya itu saja, kemacetan yang terjadi di Kota Jayapura menambah beban Pekerjaan Rumah yang harus dipecahkan oleh pemerintah Kota Jayapura. Timbul pertanyaan di kalangan masyarakat luas kota Jayapura, apakah terjadi kesalahan dalam penentuan nilai ataukah adanya unsur pemaksaan dalam penerimaan Piala Adipura yang menjadi simbol untuk kota atau kabupaten yang terbersih dan terindah serta tertata baik di Indonesia?

Dalam perbincangan masyarakat, beberapa hal yang menjadi pertanyaan antara lain; bahwa apakah sudah terciptanya sikronisasi dalam arahan spasial sebagai dasar suatu dokumen perencanaan pembangunan kota yang sustainable (berkelanjutan)? Apakah pemerintah Kota Jayapura sudah membuat dokumen perencanaan yang strategis (RENSTRA) untuk menjadi kota yang bersih,indah serta tertata rapih? ataukah hanya sebagai rencana yang belum pasti terlaksanakan? kemudian seberapa besar APBD untuk membiayai perbaikan lingkungan di Kota Jayapura? apakah anggaran pemerintah tersebut sudah sesuai dengan arahan RTRW, RDTR atau KLHS? Ataukah anggaran tersebut hanya sebagai APBD ujuk-ujuk saja? Pertanyaan-pertanyaan tersebut akan menjadi besar dan merdu terdengar, jika permasalah mengenai lingkungan yang terjadi dikota jayapura tidak dapat dipecahkan dan dicari solusinya.

Perencanaan pembangunan yang dilaksanakan di Kota Jayapura, haruslah yang berwawasan lingkungan walaupun pada kenyataannya lingkungan hidup di Kota Jayapura masih jauh dari harapan. Ideal dari pemanfaatan lingkungan hidup untuk kehidupan di bumi ini haruslah memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian lingkungan sehingga dari tindakan tersebutlah, kita dapat mewariskan sumberdaya alam kepada generasi yang akan datang.

Program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota dalam menghijaukan Kota Jayapura haruslah konsisten dan berkesinambungan antara program satu dengan program yang lainnya. Sehingga dari usaha yang dilakukan terciptalah pembangunan Kota Jayapura yang berkelanjutan. Setiap program yang telah dicanangkan dan direncanakan haruslah sesuai dengan konsep pembangunan yang mempunyai tujuan; a). dapat tercapainya keselarasan, keserasian dan kesimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. b). dapat terwujud sumberdaya manusia Kota Jayapura sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan melindungi serta membina lingkungan hidup. c). dapat menjamin kepentingan dari generasi masa kini dan generasi masa yang akan datang, dan d). dapat tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Kondisi yang terjadi di Kota Jayapura adalah meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan peningkatan berbagai kebutuhan, mulai dari pangan, sandang, maupun pemukiman. Sehingga dibutuhkan juga sumber daya alam lainnya seperti tanah, air, energi, mineral, dan lainnya yang diambil dari persediaan sumber daya alam di wilayah Kota Jayapura. Semula kehidupan manusia di bumi dikuasai oleh alam, namun dengan munculnya etika Barat lahirlah sistem nilai yang hakikatnya memandang bahwa manusialah yang menguasai dan menjadi pusat (antroposentris).Persoalan yang mendasar adalah telah terjadi kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan sehingga menyebabkan kerusakan-kerusakan serta menipisnya sumber daya alam, bahkan sisa-sisa pengolahan berbagai barang akhirnya menimbulkan bencana bagi kehidupan manusia. Dari kegiatan tersebut dapat kita rasakan akibatnya dimana terjadi bencana lingkungan akibat pencemaran dan kerusakan sumber daya alam seperti, banjir di wilayah Pasar Youtefa setelah meluapnya air di berbagai sungai yang bermuara pada Teluk Youtefa karena banyaknya sampah rumah tangga yang memenuhi sungai-sungai tersebut.

Apabila setiap pemanfaatan lingkungan hidup sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan maka lingkungan hidup akan selalu terjaga dan dapat dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat saat ini dan di masa yang akan datang. Beberapa pemanfaatan lingkungan hidup sebagai berikut : a).Memelihara hewan dan tumbuhan dengan tetap mempertahankan jenisnya. b). Pengambilan tumbuhan liar untuk kepentingan penjualan dengan cara membudidayakannya. Seperti penemuan berbagai jenis anggota hutan yang dikembangkan melalui perkebunan (tumbuhan Sowang, tumbuhan endemik di kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloops). c). Budidaya tanaman obat-obatan / membuat apotik hidup di sekitar rumah. d). daerah-daerah yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai daerah konservasi agar lingkungan hidup tersebut terjaga.

Keseluruhan permasalahan tersebut saling berkaitan dan apabila direnungkan lebih dalam, pada hakikatnya bersumber pada rangkaian dari lima permasalahan pokok, yaitu; 1) Pengembangan dan pemanfaatan sumber daya alam yang semakin terbatas.2). Dinamika kependudukan, yang sejak abad ke-18, grafik kenaikan penduduk dunia sangat tajam.3). Pertumbuhan ekonomi yang tidak merata. 4). Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang apabila tidak dilandasi oleh moral, akan mengancam keserasian kehidupan di dunia. Dan 5). Lingkungan hidup yang semakin jelek menyebabkan jaringan interaksi unsur lingkungan tidak berfungsi dengan baik.

Hubungan antara peningkatan jumlah penduduk yang cepat akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan penduduk, maka sumber daya alam dan lingkungan akan semakin dimanfaatkan. Kegiatan produksi barang non jasa yang dibutuhkan tidak hanya menyebabkan menipisnya sumber daya alam, tetapi juga menyebabkan pencemaran lingkungan. Manusia sebagai individu maupun anggota kelompok suatu masyarakat membutuhkan berbagai hal dalam kehidupannya. Terpenuhinya kebutuhan hidup tersebut menyebabkan timbulnya rasa aman, tenteram, dan percaya diri. Dengan bekerja sama, tidak hanya rasa aman dan percaya diri saja yang ada, tetapi juga harga diri. Tetapi kemampuan seseorang atau kelompok masyarakat untuk berkembang tidak selalu sama, sehingga produktivitasnya juga berbeda. Perbedaan kemampuan mengolah sumber daya alam menyebabkan pendapatan nasional berbeda-beda.

Walaupun pembangunan kita perlukan untuk mengatasi banyak kendala, termasuk masalah lingkungan, namun pengalaman menunjukkan, pembangunan dapat menimbulkan dampak negatif. Beberapa contoh tentang dampak negatif pembangunan antara lain, pertama banyak pembangunan pengembangan sumber daya air telah menimbulkan masalah kesehatan. Masalah itu timbul karena pembangunan tersebut telah menciptakan habitat baru atau memperbaiki habitat yang ada bagi berbagai vektor penyakit, antara lain : banyak jenis nyamuk yang menjadi vektor penyakit malaria, demam berdarah, enchepalis, filariasis, lalat yang menjadi vektor penyakit tidur dan buta (onchociasis), serta siput yang menjadi vektor biltharziasis. Kedua pencemaran udara karena semakin meningkatnya jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat, seperti terdapat di kota besar, seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, dan Medan. Bank Dunia memperkirakan untuk Jakarta saja pencemaran udara telah menyebabkan kerugian terhadap kesehatan yang untuk tahun 2013 diperkirakan sebesar US$ 1 milliar. Ketiga, pencemaran oleh limbah industri makin banyak diberikan di banyak daerah. Kerusakan tata guna lahan dan tata air seperti yang terjadi di daerah Puncak dan Lembang Provinsi Jawa Barat adalah contoh lain. Karena kerusakan tata guna lahan dan tata air tersebut, laju erosi dan frekuensi banjir meningkat. Di Jakarta dan Bandung banjir sudah rutin mengalami banjir saat musim hujan tiba.

Dengan adanya dampak negatif tersebut, sudah pasti Kota Jayapura akan bernasib sama dengan daerah-daerah tersebut yang tidak memperhatikan faktor lingkungan pada saat melakukan pembangunan, sehingga penting menjadi perhatian Pemerintah dan masyarakatnya. Pada satu pihak kita tidak boleh takut untuk melakukan pembangunan, karena tanpa pembangunan kita akan tertinggal. Di pihak lain kita harus memperhitungkan dampak negatif dan berusaha untuk menekannya menjadi sekecil-kecilnya. Pembangunan itu harus berwawasan lingkungan, yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan itu direncanakan sampai pada waktu pelaksanaannya. Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) didefinisikan sebagai “pembangunan yang memenuhi kebutuhannya sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka”. Pembangunan berkelanjutan mengandung arti, lingkungan dapat mendukung pembangunan dengan terus menerus karena tidak habisnya sumber daya yang menjadi modal pembangunan. Modal itu sebagian berupa modal buatan manusia, seperti ilmu dan teknologi, pabrik, dan prasarana pembangunan. Lingkungan sosial budaya pun merupakan komponen penting yang ikut menentukan pembangunan berkelanjutan, salah satunya ialah kesenjangan. Tergusurnya pemukiman rakyat kecil oleh pembangunan dan hilangnya hak adat dan hak mengolah atas tanah mereka, sedang mereka tidak dapat banyak menikmati hasil pembangunan, merupakan salah satu sebab penting terjadinya kesenjangan yang makin lebar dan kecemburuan sosial yang semakin meningkat sehingga perlu kita waspadai dalam proses pembangunan.

Semoga di tahun yang baru, proses pembangunan di Kota Jayapura yang kita cintai dapat menuju proses pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek-aspek pendukung pembangunan tersebut. Setialah pada perkara-perkara kecil, maka engkau akan mampu untuk melakukan pekerjaan besar dengan baik dengan tangan pengelola yang terpilih dari Tuhan Allah. Kawonak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline