Lihat ke Halaman Asli

Lima Tiyang Penyanggah Kehidupan Berumah Tangga dalam Prespektif Mubadalah

Diperbarui: 16 Mei 2023   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konsep mubadalah (kesalingan) merupakan relasi kerjasama antara suami istri dalam menjalankan peran dalam berumah tangga. Tidak dapat dipungkiri setelah terjadi akad pernikahan seorang laki-laki dan perempuan akan mengemban hak dan kewajiban serta peran sebagai suami dan istri.

Kebaikan hidup di dunia dan di akhirat yang harus dicapai oleh pasangan suami-istri di ibaratkan cita-cita bersama, maka diperlukan pilar-pilar yang menyangga agar ia bisa dicapai dan dirasakan dalam kehidapan nyata mereka. Kebaikan hidup ini perlu diwujudkan, lalu di sangga dan dilestarikan secara secara bersama oleh kedua belah pihak, sumai dan istri. Yang menjadi tiang penyangga cita-cita kebaikan ini, kita rujuk pada ayat-ayat Al-Qur'an ada 5 hal yaitu; Tentang komitmen pada ikatan janji yang kokoh (miistaqan ghalizhon), sebagai amanah Allah Swt Q.S. Surat an-nisaa' ayat 21, Prinsip berpasangan yang berkesalingan ada pada Q.S.ar-rum ayat 21, Kemudian perilaku saling memberi kenyamanan/kerelaan dalam Q.S. Al-baqarah ayat 233, saling memeperlakukan dengan baik Q.S. An-nisa ayat 19: saling musyawarah bersama Q.S. Al-baqarah ayat 233.

Kelima tiyang ini menjadi keharusan untuk mempraktekan secara istiqomah dan kuat bagi yang ingin mencapai cita-cita atau visi misi dalam berumah tangga akan dijalani dengan ihklas dan nikmat. Ayat-ayat diatas mengenai lima tiyang adalah teks-teks berbasis mubadalah. Ayat-ayat ini sekalipun menggunakan struktur laki-laki (muzakar) tetapi ia termasuk yang eksplisit menyebut pasangan suami istri dan ayah ibu. Oleh Karena itu semua ayat lima tiayang ini secara subtansi mengarah pada pentingnya kesalingan, kemitraan, dan kerjasama. Diantara lima tiyang ini, yang paling dominan sebagai etika ujung dari pernikahan adalah yang ke tiga yaitu muasyarah bil ma'aruf (saling memperlakukan dengan baik) tianyang yang ketiga ini menjadi kekuaran pokok dari tiyang-tiyang yang lain dan semua ajaran serta aturan terkait dengan relasi sumai-istri. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline