Kata adil sering kita mendengarnya baik dalam ucapan maupun tulisan, lalu apa artinya?. Kata adil berarti sama. Sedangkan menurut Bahasa Indonesia adil itu adalah suatu sikap yang tidak berat sebelah, tidak memihak pada yang salah, namun berpihak pada suatu kebenaran. Dengan demikian seseorang dikatakan adil apabila ia tidak berpihak kepada salah satu kecuali keperpihakannya kepada siapa saja yang benar sehingga ia tidak ikut terlibat dan berprilaku sesukanya.
Beberapa literatur, kata keadilan dipasangkan dengan kata kesejahteraan, maka kata keadilan akan selalu didahulukan. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan akan tercipta jika keadilan terlebih dahulu ditegakkan, karena keadilan merupakan jalan menuju ketakwaan. Hal ini senada dengan bunyi salah satu ayat, yaitu Q.S Al-Maidah ayat 8 "berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa"
Berdasarkan ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa keadilan memiliki relevansi dengan katakwaan karena sesungghnya ketakwaan akan menjadi solusi bagi berbagai kesulitan yang kita hadapi terutama pada masa sulit saat sekarang ini dalam menghadapi pandemi covid 19 entah kapan akan berakhir dan ditambah lagi persoalan ekonomi yang kita hadapi.
Oleh karena itu, jika keadilan sudah ditegakkan, maka upaya untuk memperoleh kesejahteraan akan mudah dicapai. Artinya tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam sebuah negara yang kaya, lebih disebabkan karena hilangnya rasa keadilan pada jiwa masyarakat negara tersebut. Keadilan juga merupakan bagian dari landasan kehidupan, karena keadilan juga merupakan pondasi yang sangat penting dalam membangun kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Itulah sebabnya Allah Ketika Allah memerintahkan tiga hal, maka satu diantaranya adalah perintah menegakkan keadilan (QS. An-Nahl ayat 90).
Hakikat keadilan yang perlu untuk ditegakkan antara lain, Pertama, objektif yang artinya tidak ada diskriminasi dalam memperlakukan antara yang satu dengan yang lain, sehingga tercipta persamaan hak, termasuk hak dihadapan hukum. Oleh karena itu, siapapun yang bersalah akan mendapatka perlakukan yang sama di mata hukum dan mendapatkan hukum sesuai dengan tingkat kesalahannya. Kedua, terciptanya keseimbangan (tawazun).
Keseimbangan bukan berarti adanya kesamaan dalam memperoleh sesuatu, namun keseimbangan ini merupakan kesesuaian antara ukuran, kadar dan waktu. Ketiga, memenuhi hak setiap individu. Setiap manusia memiliki hak untuk melakukan sesuatu, oleh karena itu hak tersebut harus diperhatikan dan dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
Dalam Islam kita tidak dibenarkan untuk merugikan atau mengabaikan hak-hak orang lain dalam harta benda, ekonomi dan lain-lain. Kempat, tidak berubah. Konsep keadilan merupakan bagian dari sunnatullah. Hakikat keadilan itu tidak akan berubah seiring dengan berkembangnya zaman. Penegakan keadilan akan mendatangkan kebaikan dan mengarah kehidupan kesejahteraan. Oleh karena itu pelanggaran keadilan akan menyebabkab malapetaka dan kehancuran, walau siapa pun yang melakukannya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H