Penulis : Alim Alghani, Elang Khatulistiwa
Gunung Guntur bertempat di kabupaten Garut, Jawa Barat. Gunung ini memiliki pemandangan yang indah dan merupakan bagian dari cagar alam atau Kawasan yang dilindungi oleh pemerintah, juga memiliki ketinggian 2.249 MDPL.
- Dilarang Bersiul dan Meniup Suling
Sebagian masyarakat sekitar Gunung Guntur masih mempercayai mitos dilarangnya meniup suling dan bersiul di sekitaran kawasan Gunung Guntur. Jika ada yang melanggar maka akan ada maung bungkeleukan (macan gentayangan) yang menghampiri ke rumah-rumah warga.
Mitos ini masih terdengar di sekitaran Kawasan Gunung Guntur, warga setempat mengetahui mitos ini dari mulut ke mulut dan dari orang-orang terdahulu.
- Alasan dan Dampak Mitos Terhadap Masyarakat
Dengan adanya pemberontakan DI/TII pada tahun 1948-1962, mereka bersembunyi di beberapa pegunungan di Jawa Barat sehingga sulit untuk dicari ABRI. Dilarang meniup suling memiliki arti bahwa masyarakat pada saat itu dilarang berisik agar mereka bisa di tangkap.
Dengan adanya mitos ini, masyarakat tidak mengeluarkan suara bising di kawasan Gunung Guntur sehingga tidak menggangu satwa yang dilindungi, salah satunya macan kumbang.
Kita sebagai pendaki atau tamu harus menaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh masyarakat setempat supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan sebagai bentuk menghormati "tradisi" yang sudah ada di kawasan Gunung Guntur.