Prinsip penyusunan Kurikulum satuan pendidikan yaitu:
1. Berpusat pada peserta didik.
Pembelajaran yang dilakukan satuan pendidikan harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Tomlinson (2001) dalam bukunya yang berjudul How to differenetiate instruction in mixed ability classroom menyampaikan bahwa kita dapat mengkategorikan kebutuhan belajar murid paling tidak berdasarkan 3 aspek yaitu: a. Kesiapan belajar murid, b. Minat murid c. Profil belajar murid. Dalam penyususnan KOSP dau hal berikut bisa menjadi pertimbangan Satuan Pendidikan untuk mewujudkan KOSP yang berpusat kepada murid yaitu:
a. Minat dan bakat peserat didik.
Minat adalah salah satu faktor penting peserta didik untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran. Dengan mengetahui minat dan bakat peserta didik, maka satuan pendidikan dapat merancang ekstrakurikuler sehingga pengembangan minat dan bakat peserta didik akan semakin terarah. Ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk mengetahui minat dan bakat peserta didik diantaranya:
1. Observasi tingkah laku peserta didik.
2. Berkomunikasi dengan guru bimbingan konseling dalam mengidentifikasi minta dan bakat peserta didik .
3. Memberikan ruang eksplorasi kepada siswa untuk mencari pengalaman melalui kegiatan ekstrakurikuler.
4. Tes minat dan bakat.
b. Kompetensi Peserta didik
Dengan mengetahui kompetensi peserta didik satuan pendidikan dalam pelaksanaan pembelajaran akan dapat menyusun pembelajaran berdiferensiasi sesuai dengsn tingkat potensi peserta didik.