Lihat ke Halaman Asli

Ali Maksum

Education is the most powerful weapon.

Nasib Guru Penggerak dari Guru Swasta

Diperbarui: 9 Februari 2023   07:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Program Guru Penggerak/gurudikdas.kemdikbud.go.id

Salah satu kualitas sumber daya manusia suatu bangsa bisa dilihat bagaimana kualitas pendidikannya. Pendidikan di Indonesia saat ini mulai menggeliat ke arah yang lebih baik dari segi kualitas. Namun disisi lain  pola manajerial yang dibangun dalam pelaksanaannya masih jauh dari kata pemerataan apalagi dari segi keadilan. 

Salah satu usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM tersebut adalah digulirkannya pendidikan guru penggerak. Ketika awal program ini diluncurkan para guru  masih ragu terutama bagimana mereka membagi waktu dan apa manfaat yang bisa mereka raih dengan mengikuti pendidikan ini. 

Jadi tidak heran jika angkatan pertama pendidikan Calon Guru Penggerak (CGP) masih minim di tahun-tahun awal terlebih pada waktu itu adalah masa pandemi sedang berlangsung.

Seiring bergulirnya waktu angkatan demi angkatan diluncurkan maka lahirlah sebuah `iming-iming` bahwa salah satu syarat menjadi kepala sekolah adalah menjadi guru penggerak. 

Tiba-tiba semangat itu menggeliat dan mulai banyak yang mendaftar baik dari sekolah swasta dan sekolah negeri. Di satu sisi `iming-iming` tersebut merupakan surga bagi mereka yang ASN karena secara regulasi penunjukan menjadi kepala sekolah jika memenuhi syarat legal dan formal maka guru ASN tinggal di tempatkan negara di manapun dan itu tentu saja sudah mendulang materi dan secara otomatis sudah merasakan `dampak nyata`  dari segi ekonomi,  Lalu bagiamana dengan guru swasta? 

Secara prosedural pemerintah tidak punya hak secara langsung mencampuri `dapur` sekolah swasta karena sekolah swasta didirikan oleh yayasan baik secara personal maupun keluarga atau bisa saja suatu perusahaan. Namun pemerintah bisa saja memberikan sebuah kebijakan yang bisa mengikat sekolah tersebut mengikuti regulasi yang dikeluarkan. 

Sampai saat ini  manfaat guru swasta untuk program guru penggerak masih sebatas ilmu yang diperoleh agar bermanfaat untuk pengajaran namun tidak dipungkiri bahwa mereka juga harus diberikan kebijakan lain dari manfaat program ini. Salah satu contoh kebijakan swasta yang tidak bisa diganggu oleh negara adalah penunjukan kepala sekolah. 

Sekolah swasta yang dimiliki oleh yayasan keluarga merupakan hak prerogatif personal keluarga tersebut mana yang cocok dengan mereka bahkan bisa jadi menjabat seumur hidup selagi kepala sekolah yang ditunjuk tidak menyalahi aturan dan dinilai `menguntungkan` oleh yayasan.

Jika guru penggerak terdapat dalam sekolah ini maka hampir dipastikan perkembangan karir guru penggerak akan mandeg. Maka tidak heran jika peminat guru penggerak dari sektor swasta dibilang kecil dan mereka lebih memilih pendidikan yang lebih menguntungkan dari segi ekonomi seperti PPG. 

Hal ini patut menjadi perhatian pemerintah jangan sampai persepsi pendidikan guru penggerak yang sudah baik dan pengelolaannya sudah bagus malah justru lambat laun mendapat persepsi buruk karena di rasa kurang adil dalam memberikan kebijakan.

Guru Penggerak Mendapatkan Tunjangan.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline