Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud baru saja meluncurkan kebijakan baru mengenai Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka akhir 2021 lalu. Dalam program tersebut, ditawarkan berbagai kegiatan yang dapat diikuti oleh mahasiswa guna memperoleh ilmu di luar kampus, salah satunya adalah program magang. Program magang ini dilaksanakan di berbagai instansi yang telah menjalin kerjasama dengan kampus.
Beberapa mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Jember mengikuti program magang di Kepolisian Resor Jember, sebagai salah satu instansi yang telah menjalin kerjasama dengan Universitas Jember. Melalui program magang ini, tidak hanya mempelajari apa saja tugas pokok dan fungsi dari Kepolisian, tapi mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk mengikuti segala kegiatan yang ada di Kepolisian Resor Jember.
Sejak hari pertama menjalankan magang, mahasiswa diberi kesempatan untuk turut serta membuat laporan kehilangan maupun laporan kejahatan dari masyarakat; meninjau langsung lokasi-lokasi yang menjadi tempat kejadian suatu perkara; menyaksikan pemeriksaan bagi saksi, korban, maupun tersangka; mengikuti gelar perkara guna menentukan suatu tindak pidana; mengunjungi dan melakukan patroli ke dalam masyarakat; hingga mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Bupati Jember. Sehingga, manfaat yang dirasakan oleh mahasiswa dalam mengikuti program magang MBKM ini bukan hanya ilmu semata, tapi bagaimana praktek penegakan hukum dalam pelaksanaannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H