Pada akhir tahun 2021 lalu, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Nadiem Makariem meluncurkan sebuah program yang bertujuan agar mahasiswa dapat belajar di luar prodi serta mengasah minat dan bakatnya baik itu di luar maupun di dalam kampus bernamakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka atau MBKM. Dalam MBKM ini terdapat berbagai macam program, salah satunya adalah program magang merdeka. Program ini tentu saja juga berlaku di Universitas Jember.
Sejak akhir Agustus 2022, beberapa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember "dilepas" untuk menjalakan kegiatan magang di berbagai instansi yang telah menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum, salah satunya adalah Kepolisian Resor Jember. Mahasiswa sejumlah kurang lebih 35 orang itu tersebar ke berbagai kawasan, mulai dari Polres Jember, Polsek Sumbersari, Polsek Patrang, dan Polsek Kaliwates. Mahasiswa tersebut menjalankan proses magang selama tiga bulan.
Selama berkegiatan magang itu, mahasiswa turut serta dalam segala kegiatan di kepolisian, antara lain pembuatan laporan masyarakat, membuat laporan kepolisian, mengikuti kegiatan gelar perkara, pemeriksaan saksi dan tersangka, meninjau tempat kejadian perkara, problem solving antara kepolisian dan masyarakat, mengikuti kegiatan patroli, mengikuti kegiatan pembagian bantuan sosial kepada masyarakat, dan hal lainnya. Sehingga, mahasiswa Fakultas Hukum tersebut dapat menerapkan secara langsung teori-teori tentang Hukum Acara Pidana selama prosesi magang berlangsung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H