JEMBER - Merkantilisme merupakan sebuah teori ekonomi yang percaya bahwa kesejahteraan suatu negara ditentukan melalui aset sebuah negara. Semakin banyak aset negara, berarti negara tersebut akan semakin sejahtera. Merkantilisme sendiri berasal dari kata 'merchant' yang berarti perdagangan.
Negara yang menganut merkantilisme percaya bahwa untuk mendapatkan kekayaan dan kemakmuran, maka negara harus menerapkan imperialisme. Kemudian juga harus memperbanyak ekspor dan membatasi impor untuk melindungi industri dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sebagai tindakan untuk melindungi ekonomi negara bersangkutan. Dalam merkantilisme juga, kerugian negara lain adalah keuntungan bagi negara lain juga.
Gagasan dasar dari merkantilisme adalah dengan membangun sebuah koloni untuk mengontrol perdagangan. Negara koloni akan melakukan ekspor bahan mentah dari negara jajahan ke negara asalnya. Kemudian, bahan mentah tersebut akan diolah menjadi barang jadi untuk menguntungkan negara koloni.
Pertengahan abad ke 16 merupakan awal mula kemunculan merkantilisme. Hal tersebut ditandai dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi masyarakat dalam skala nasional dan internasional. Penganut merkantilisme tersebut banyak berasal dari negara Eropa. Negara tersebut seperti Spanyol, Portugis, Belanda, Perancis dan Inggris.
Pada saat itu, negara bangsa percaya pada teori ekonomi dominan yang mengatakan bahwa kekayaan global itu terbatas. Maka dari itu, mereka berusaha untuk mengumpulkan kekayaan tersbeut sebanyak mungkin. Tujuan awal negara Eropa tersebut adalah untuk memerebutkan rempah, tetapi kemudian berubah. Negara-negara tersebut menjadi berkeinginan untuk menguasai jalur perjadagangan tersebut dengan kolonialisasi.
Pada era merkantilisme, kekayaan diukur melalui emas dan perak. Negara yang memiliki emas dan perak terbanyak adalah yang terkaya. Maka dari itu, negara-negara Eropa tersebut membatasi impor dan memperbanyak ekspor untuk memperbanyak keuntungan dalam neraca perdagangan.
Ajaran merkantilisme begitu dominan diajarkan atau disebarkan menyeluruh di sekolah Eropa dari abad 16 sampai abad 18. Dengan begitu, merkantilisme menjadi praktik dominan dalam ekonomi oleh Eropa pada abad 16 sampai abad 18 tersebut. Hal itu mengakibatkan untuk pertama kalinya suatu negara mengintervensi jalannya perekonomian. Merkantilisme tersebut akhirnya menyebabkan banyak negara Eropa berperang satu sama lain.
Merkantilisme secara eksplisit dilakukan oleh negara adalag dengan mengeluarkan peraturan kebijakan ekonomi. Kebijakan tersebut akan mengorbankan negara lain dan menguntungkan negaranya. Kebijakan tersebut terbukti menyebabkan peperangan dan kolonialisasi. Beberapa kebijakan tersebut antara lain, sebagai berikut:
- Dilarang melakukan ekspor emas dan perak/ digunakan sebagai alat pembayaran;
- Melarang perdagangan oleh kapal asing;
- Menciptakan sebuah koloni di luar negeri;
- Melarang wilayah koloni melakukan perdagangan dengan negara lain;
- Monopoli pasar dan pelabuhan utama;
- Membatasi upah pekerja;
Pada era tersebut, banyak negara terutama Eropa yang berjelajah untuk menemukan daerah-daerah baru. Kemudian, sebagai hasil dari penemuan-penemuan daerah baru yang luas ini, diasumsikan bahwa perdagangan lokal tidak lagi menguntungkan. Perdagangan asing memberi pedagang lebih banyak kemungkinan untuk tumbuh. Perdagangan pun akhirnya terus dilakukan dengan negara temuan hasil penjelajahan tersebut. Hal ini kemudian menyebabkan persaingan perdagangan antara negara penjelajah.
Perkembangan merkantilisme ini ditandai oleh beberapa hal antara lain, sebagai berikut:
- Perdagangan lokal berkembang menjadi perdagangan luar negeri untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak;
- Penjelajahan oleh negara Eropa hingga penaklukan daerah temuan;
- Munculnya arus modal baru dari daerah temuan tersebut;
- Kekuasaan gereja dan bangsawan ningrat menurun dan meredup;
- Adanya kebangkitan oleh para raja dan saudagar sehingga mendorong nasionalisme.
Teori merkantilisme ini digunakan oleh banyak negara, termasuk Prancis yang pada masa itu mempunyai ekonomi terbaik di Eropa. Raja Louis XIV dari Perancis mengadopsi ajaran Jean Baptiste Colbert mengenai pengelolaan uang. Negara harus mengelola sektor ekonomi dan kepentingan negara seperti yang didefinisikan oleh raja, yang lebih unggul dari pedagang dan individu lainnya. Tujuan dari merkantilisme adalah untuk menumbuhkan negara, terutama di era perang yang terus-menerus. Negara juga perlu menemukan metode untuk meningkatkan ekonomi sambil melemahkan musuh asing.