Lihat ke Halaman Asli

Aliffah Febiyola

Mahasiswi Hubungan Internasional

Sistem Pemerintahan Negara Qatar

Diperbarui: 1 November 2019   10:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Qatar adalah negara yang termasuk di kawasan timur tengah. Negara dengan sistem pemerintahan monarki absolute selain Arab Saudi. Monarki absolute adalah sistem dimana raja adalah penguasa dan penentu kebijakan mutlak. Negara dengan sistem absoolute monarki biasanya adalah negara yang berisi keluarga kerajaan dengan raja yang mengatur mutlak negara. Di Qatar sendiri, keluarga kerajaan yang berkuasa adalah keluarga At-Thani. Setelah sebelumnya dibawah kedaulatan Britania Raya, Qatar melepaskan diri dan menyatakan kemerdekaannya pada tahun 1971. Setelah deklarasi kemerdekaan tersebut, Qatar terus berkembang manjdi negara penghasil minyak bumi besar di dunia.

Keunikan lainnya dari Qatar adalah gelar kepala pemerintahan. Di Qatar kepala pemerintahan sekaligus pembuat kebijakan mutlak disebut sebagai Emir. Dalam menjalankan tugasnya, Emir dibantu oleh beberapa badan legislatif lainnya, yaitu Council of Minister, Advisory counsil, dan Lembaga Peradilan. Di Qatar, Emir memegang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Kekuasaan emir selalu dilakukan secara turun-temurun mengingat bahwa pengusasa pemerintahan  berada ditangan keluarga kerajaan.

Sistem pengadilan di Qatar memiliki dua jenis peradilan. Pengadilan menurut syari'at islam dan pengadilan sipil. Qatar juga termsuk negara islam yang masih menganut ajaran syari'at islam. Pengadilan yang menangani kasus peradilan islam adalah kementrian Awqaf, sedangkan pengadilan yang menangani kasus sipil ialah kementrian kehakiman.

Dengan sistem peradilan yang mesih menganut syari'at islam, Qatar termasuk negara yang maju dengan segala perkembangan teknologi dan IPTEK. Qatar segera berkembang sejak berdiri sendiri dan melepaskan diri dari kedaulatan Britania Raya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline