Lihat ke Halaman Asli

Minat Konsumen terhadap Belanja Online Selama Pandemi Covid-19

Diperbarui: 24 Agustus 2020   06:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang mana sesuai PP No 21 tahun 2020 bawasanya PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang terinfeksi covid-19.

Dengan adanya pembatasan sosial, masyarakat diimbau agar bekerja, beribadah, bersekolah dan berbelanja dari rumah. Dengan memanfaatkan belanja secara online dalam masa pandemi covid-19. Belanja online diyakini bisa memutus rantai penyebaran virus corona. Berbelanja daring merupakan dampak globalisasi ekonomi.

Perkembangan arus globalisasi yang semakin cepat membuat orang semakin mudah untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Peluang ini tidak disia-siakan oleh e-commerce atau online shop.

Mereka menawarkan dan menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan saat ini mereka juga memberikan berbagai macam kemudahan kepada konsumen dan berbagai promosi lainnya seperti diskon, cashback, dan bonus-bonus lainnya.

Beberapa toko online yang hadir di Indonesia adalah Tokopedia, Shopee, Bukalapak dan Lazada. Berbagai barang terjual di toko online tersebut, tentunya kebutuhan pokok yang dijual pada masa pademi ini. Seperti, pakaian, sembako, masker dan hand sanitizer.

Produk dan harga yang beragam. Toko-toko online tersebut memiliki iklan dengan informasi yang relevan sehingga konsumen lebih mudah mengaksess produk yang diinginkan melalui website yang ada diiklan.

Berbagai macam tawaran yang diberikan online shop ini tentu menarik minat konsumen untuk berbelanja. Karena dengan adanya online shop, mereka dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan mudah dan cepat sehingga tetap mengikuti aturan yang berlaku. Tanpa harus pergi keluar rumah barang akan tiba dengan aman dan terjamin.

Namun ketika kita berada dirumah tentunya kita akan memiliki banyak waktu luang dan hal ini akan mendorong kita untuk membuka situs online shop dan secara tidak sadar berbelanja secara berlebihan tanpa melihat kebutuhan yang diperlukan karena berbagai promo yang ditawarkan. Hal inilah yang mendorong konsumen untuk berperilaku konsumtif.

Perilaku konsumtif adalah tindakan individu sebagai konsumen untuk membeli, menggunakan atau mengkonsumsi barang atau jasa secara berlebihan, tidak rasional, menimbulkan pemborosan dan hanya mengutamakan keinginan atau kesenangan tanpa mempertimbangkan kebutuhan atau manfaat dari barang atau jasa tersebut, bahkan hanya untuk memperoleh pengakuan sosial, mengikuti mode atau kepuasan pribadi.

Memang tidak ada yang salah dari promosi yang dilakukan online shop karena itu merupakan usaha mereka untuk menarik minat pembeli dan meningkatkan penjualan. Kita sebagai konsumen lah yang seharusnya lebih bijaksana dalam berbelanja sehingga tidak menimbulkan perilaku konsumtif.

Jangan sampai keadaan ini menyebabkan kita berperilaku konsumtif. Tetap atur keuangan sesuai kebutuhan sehingga ketika pandemi Covid-19 ini hilang tidak akan menyebabkan munculnya masalah baru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline