Lihat ke Halaman Asli

Alifa Yasmin Ramadhani

Universitas Pendidikan Indonesia

Maraknya Tambak Udang Ilegal di Desa Kepanjen: Warga dan Nelayan Serukan Tindakan Mendesak

Diperbarui: 15 November 2023   18:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi pantai (dok.wisataoke)

Jember, Jawa Timur - Desa Kepanjen, yang dikenal dengan keindahan pesisirnya, kini menjadi pusat perhatian karena aduan belasan warga dan nelayan terkait maraknya tambak udang ilegal. Mereka mengadu ke Bupati dan Wakil Bupati Jember dalam pertemuan yang diadakan pada Senin lalu, menyoroti masalah serius ini yang telah memicu pencemaran lingkungan di sepanjang tepi pantai.

Kronologi Pengaduan dan Pencemaran Lingkungan

Masalah ini bukanlah sesuatu yang baru di Desa Kepanjen. Sejak beberapa bulan terakhir, para nelayan dan warga telah menyaksikan penurunan kualitas air laut dan hasil tangkapan ikan yang signifikan. Pemicu utamanya adalah maraknya tambak udang ilegal yang tidak diikuti dengan pengolahan limbah yang memadai.

Pertemuan tersebut menjadi panggung bagi warga dan nelayan untuk menyampaikan keprihatinan mereka. Ibu Siti, seorang warga Desa Kepanjen, menangis saat berbicara, "Ini bukan hanya masalah nelayan, tetapi masalah kita semua. Air laut yang kita cintai sekarang penuh dengan limbah, dan kami harus bergerak cepat untuk menyelamatkannya."

Tanggapan Pemerintah dan Janji Aksi

Menanggapi seruan dan aduan warga, Bupati dan Wakil Bupati Jember menyampaikan penyesalannya atas kondisi yang dihadapi oleh masyarakat Desa Kepanjen. Mereka mengakui pentingnya tindakan cepat dan konkret untuk mengatasi maraknya tambak udang ilegal dan pencemaran lingkungan.

Pemerintah setempat berjanji untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap tambak udang ilegal. Wakil Bupati menekankan, "Kami akan memastikan bahwa sanksi yang lebih tegas akan diberlakukan kepada pelaku ilegal. Ini adalah langkah serius yang harus diambil untuk melindungi lingkungan dan mata pencaharian nelayan."

Visualisasi Melalui Peta Luasan Tambak di Jember

Peta Penggunaan Lahan Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, Jawa Timur

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, sebuah peta luasan tambak ilegal di wilayah Jember juga disajikan dalam pertemuan tersebut. Peta tersebut menyoroti lokasi-lokasi tambak yang dikeluhkan oleh warga dan nelayan, memberikan perspektif visual tentang seberapa luas masalah ini. Maka, dapat diinformasikan bahwa sekitar 503.055 ha termasuk desa tetangga yaitu Desa Mojomulyo dan Desa Mayangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline