Kini sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pengertian dan kriteria UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) sendiri telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM merupakan usaha milik rumah tangga, milik individu, dan juga milik badan usaha kecil. UMKM menjadi salah satu faktor penunjang perkembangan atau pertumbuhan ekonomi di suatu desa atau daerah. Hal ini selaras dengan UMKM yang berada di Desa Kemulan, Kec. Turen, Kab. Malang, Jawa Timur.
Desa Kemulan merupakan desa yang terletak di Kabupaten Malang tepatnya berada di kecamatan Turen yang terdiri dari 4 dusun, yaitu Dusun Kerajan Pasar, Dusun Sumbersuko, Krajan, Crabaan Kebon Alas. UMKM di Desa Kemulan ini dibawah naungan Ibu Kasyati. Berawal dari pengalaman beliau dalam menjual produk buatannya di warung-warung kecil. Setelah adanya program Kampung KB, beliau mulai mengikuti pelatihan UMKM yang diadakan oleh Kampung KB di Dusun Sumbersuko, Desa Kemulan.
Dalam pelatihan tersebut, Ibu Kasyati mendapatkan ilmu baru tentang cara mengembangkan usaha kecil beliau. Dari pelatihan yang diadakan oleh Kampung KB, Ibu Kasyati mulai merasakan efek yang diberikan oleh pelatihan tersebut. Lalu, beliau mulai aktif mengikuti pelatihan-pelatihan lainnya.
Selain mengikuti pelatihan-pelatihan yang ada, Ibu Kasyati juga bergabung dalam komunitas KOPER (Komunitas Perempuan). Komunitas ini menjadi jalan bagi Ibu Kasyati dalam mengembangkan usaha kecilnya untuk di distribusikan ke Malang Kota.
Dari semangat ibu-ibu PKK untuk mengembangkan ekonomi. Sektor perekonomian di desa ini terdapat kemajuan dengan adanya beberapa UMKM dalam segi industri sampai ke industri makanan, diantaranya yaitu produksi stick, kacang bawang dan kacang telur. Namun karena adanya hambatan dalam hal teknologi karena mayoritas pengusaha UMKM adalah ibu-ibu jadi mereka sulit untuk mengekpos usaha mereka di internet sehingga usaha tidak diketahui oleh masyarakat luas, dengan begitu KKM UIN MALANG membantu ibu-ibu dalam mengeksplorasi kepada masyarakat sehingga kegiatan UMKM dapat berkembang dengan baik.
Dalam UMKM ini ibu-ibu PKK menamai produk mereka dengan "Snack Mama" yang bergerak membuat makanan ringan seperti stick, kacang bawang, kacang telur. Dalam pembuatan snack ini dimulai pada tahun 2016 dimana asal muasalnya adalah dari mata hasil pribumi sayur yang melimpah yang jika dijual dalam bahan mentah akan bernilai sedikit sehingga hasil pribumi tersebut diolah menjadi stick yang mana mempunyai daya jual yang tinggi sehingga dapat memajukan ekonomi desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H