Menolak akses internet, Baduy dalam resmi jadi wilayah blank spot
Pada Agustus 2023 lalu Suku Baduy dalam telah mengajukan permohonan untuk menjadikan area mereka menjadi area Blank Spot atau area tanpa internet kepada pemerintah setempat. Perwakilan dari masyarakat meminta dilakukan Blank Spot di kawasan Baduy Dalam di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Kementerian komunikasi dan informasi (Kominfo) juga mengabulkan permintaan daripada tetua adat suku baduy yang menginginkan dicabutnya akses internet di wilayah nya.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Usman Kansong memberikan penjelasan atas keputusan yang membuat daerah Baduy dalam sebagai area Blank Spot.
"Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan koordinasi dengan operator seluler, ditemukenali bahwa upaya pembatasan penghilangan sinyal hanya diperlukan untuk IOH," ungkap Usman.
Sebelum resmi menjadi daerah blankspot dan dimatikan jaringan internetnya, perwakilan antara Suku Baduy dengan pemerintah sudah melakukan pertemuan dan terjadi kesepakatan wilayah mana saja yang menjadi area Blank Spot
penghapusan sinyal internet yang dilakukan oleh provider pemilik menara Base Transceiver Station (BTS) dengan mengalihkan pancaran sinyal yang mula nya ke Baduy menjadi ke area lain.
Tetua adat Baduy meminta kawasan Baduy Dalam, Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, tidak tersedia sinyal internet. Lantaran mereka tak ingin masyarakat Baduy dan generasi penerus nya khususnya kaum muda Baduy dalam terpengaruh oleh konten negatif internet.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat dan ditandatangani oleh tangtu tilu jaro tujuh Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, serta diketahui oleh Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H