Perjalanannya sebagai Human Rights Defender Menteri HAM Pigai menegaskan hak asasi manusia dianggap sangat penting bagi bangsa ini. Karena HAM adalah titik temu peradaban antara nilai-nilai fundamental bangsa berpijak kepada Pancasila dan juga nilai-nilai yang dianut di dunia internasional.
Amanah konstitusional yang menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia, Pasal 28I ayat 4 dan Pasal 28J UUD 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, serta kewajiban setiap orang untuk menghormati HAM orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hal itu disampaikan pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76, sekaligus menjelaskan sedikitnya ada 15 poin membangun HAM dalam Astacita dan program prioritas Pemerintah, yaitu prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan gender, penguatan demokrasi dan jaminan kebebasan sipil, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Kemudian, perlindungan kelompok rentan (perempuan, anak, difabel, dan lansia), hak atas rasa aman, kesehatan, pangan, pendidikan, kehidupan yang layak, perumahan, air, pekerjaan, lingkungan hidup yang sehat, budaya, dan reforma agraria.
"Itulah sebenarnya semua aspek HAM menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk lima tahun mendatang, 2024--2029, semua menyangkut HAM," tegas Pigai.
Mari bersama wujudkan bangsa yang lebih adil, inklusif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H