Lihat ke Halaman Asli

Menteri HAM Pigai Bersama Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) Perkuat Komitmen Pengarusutamaan HAM Di Dunia Bisnis

Diperbarui: 18 Desember 2024   16:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri HAM Natalius Pigai menerima kunjungan penjajakan kerjasama dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA)

JAKARTA -- Menteri HAM Natalius Pigai menerima kunjungan penjajakan kerjasama dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA), guna perkuat komitmen bersama  dalam pengarusutamaan HAM di dunia Bisnis, Senin (16/12).

Kementerian HAM bersama Japan International Cooperation Agency/JICA membahas upaya kedua belah negara dalam mendorong pengarusutamaan HAM di dunia bisnis, semoga pertemuan ini membawa dampak positif bagi masyarakat.

Bersama perwakilan dari JICA, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum, dan Mahkamah Agung menandatangani minutes of meeting (MoM) pada Senin, 16 Desember 2024 di Jakarta.

 perwakilan dari JICA, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Hukum, dan Mahkamah Agung menandatangani minutes of meeting (MoM)

Kerjasama bilateral ini guna melaksanakan kerjasama pengarusutamaan HAM dalam dunia Bisnis, penyelesaian sengketa yang efisien dan adil serta pengembangan kapasitas penyusunan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan lingkungan bisnis, dengan melakukan kerja sama antara JICA dengan Kementerian HAM, Kementerian Hukum dan Mahkamah Agung.

MoM ini salah satunya menyatakan bahwa Kementerian HAM dan JICA akan terlibat dalam kegiatan yang berkontribusi pada penguatan fungsi HAM terkait bisnis secara lebih luas, tidak terbatas pada bidang Kekayaan Intelektual saja yang menjadi fokus proyek saat ini.

Hadir dalam pertemuan MoM ini perwakilan dari Kementerian HAM, Kementerian Hukum, Mahakamah Agung, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, perwakilan JICA, dan lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline