Budaya birokrasi menjadi hal penting dalam pemerintahan yang bertujuan untuk memberikan pelayanan jasa yang eksklusif kepada masyarakat. Menurut Herliany Budaya kerja adalah suatu falsafah yang didasari pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan juga pendorong yang dibudayakan dalam suatu kelompok yang tercermin dalam sikap menjadi perilaku, cita-cita, pendapat, pandangan serta tindakan yang terwujud sebagai kerja.
Dalam membangun budaya kerja birokrasi penuh dengan tantangan. Hal itu karena hampir setiap warga masyarakat menganggap dan merasakan bahwa sistem pemerintahan birokrasi di Indonesia di nilai rumit. Selain itu sebagian masyarakat merasakan bahwa setiap mereka bertemu dengan pegawai "pemerintah" berkesan kurang ramah, tidak informatif, dan kurang professional dalam menjalani tugasnya. Hal itu menjadikan citra buruk bagi birokrasi pemerintahan khususnya dalam membangun budaya kerja.
Citra buruk yang melekat pada birokrasi perlu di hilangkan dengan cara memperbaiki budaya kerjanya. Budaya kerja bermula dari nilai-nilai yang tercermin dalam sikap maupun perilaku yang menjadi kebiasaan para pegawai. Nilai-nilai ini bermula dari adat kebiasaan, norma, agama yang menjadi keyakinannya dalam sikap serta perilaku kerja organisasi (birokrasi). Dikarenakan sikap dan perilaku berkaitan dengan kinerja, maka akan terbentuk suatu budaya kerja dalam birokrasi pemerintahan. Budaya kerja tidak muncul dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan melalui berbagai suatu proses yang terkendali dengan melibatkan seluruh sumber daya manusia dalam seperangkat sistem, alat-alat dan Teknik-teknik pendukung.
Dalam membangun budaya kerja birokrasi yang baik diperlukan kesadaran diri. Setiap organisasi termasuk organisasi dalam birokrasi pemerintahan terdiri dari macam-macam individu yang beragam sifat maupun perilaku, tetapi kesadaran diri mencapai tujuan organisasi ialah landasan utama agar organisasi bisa berjalan sesuai dengan rencana. Kesadaran diri inilah yang merupakan filosofi organisasi, dari situlah terciptanya suatu budaya yang memiliki peran sebagai sarana untuk menentukan arah organisasi serta mencerminkan nilai-nilai fundamental organisasi birokrasi pemerintahan. Tetapi Untuk membangun budaya kerja yang baik dalam organisasi birokrasi, masih sangat sulit untuk diterapkan dengan hanya mengandalkan kesadaran dari dalam diri pegawai itu sendiri. Segala peraturan yang dibuat secara tertulis dengan berbagai konsekuensi sanksi yang diberikan apabila terjadi suatu pelanggaran atas aturan yang dibuat masih sangat besar kemungkinannya untuk dapat dilanggar, berarti peraturan disitu hanyalah sebagai formalitas yang hanya di buat tanpa adanya pelanggar. Untuk itulah perlu juga penerapan lainnya guna menciptakan budaya kerja yang baik seperti yang tercantum dalam UUD Bab IV tentang penerapan Budaya Kerja pasal 9 menyatakan untuk mendukung penerapan nilai dan perilaku penting budaya kerja, setiap daerah wajib membentuk KBK (Kelompok Budaya Kerja), sebagaimana dimaksud pasal ayat (1) adalah; 1). Merumuskan program dan kegiatan yang mendukung penerapan nilai budaya kerja, 2). Mengembangkan perilaku penting sesuai dengan situsi dan kondisi lingkungan kerja. 3). Melaksanakan proses sosialisasi, internalisasi, dan upaya lainnya. Ketiga hal itu merupakan langkah untuk menciptakan penerapan budaya kerja demi mengefektivitaskan birokrasi pemerintahan. Selain itu agar terciptanya budaya kerja yang baik harus menciptakan pegawai yang memiliki karakter yang baik mampu menunjukkan konsistensi, ucapan dan pikiran serta dapat dipercaya dalam melayani kebutuhan masyarakatnya. Pegawai pemerintahan juga harus akuntabel artinya menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, memenuhi target kinerja yang ditetapkan, pegawai pemerintah juga harus menjalankan tugasnya dengan tepat waktu, tepat sasaran, selalu transparan, efisien guna menghasilkan kinerja yang berkualitas. Terakhir, untuk menghilangkan anggapan warga masyarakat yang menganggap bahwa pekerja pemerintahan bersifat tidak ramah, seorang pegawai pemerintah harus membantah tuduhan tersebut dan membuktikannya dengan menjalankn 5S (Senyum, salam, sapa, sopan, dan Santun).
Disamping itu, Pengaruh utama dari budaya kerja terhadap efektivitas kinerja birokrasi pemerintahan ialah dalam hal motivasinya serta komitmen pegawainya. Budaya kerja yang mendorong kolaborasi, inovasi, dan pemberian reward berdasarkan kinerja dapat meningkatkan motivasi pegawai untuk bekerja dengan maksimal. Di sisi lain juga, budaya kerja yang otoriter dapat merusak motivasi dan komitmen para pegawai, serta menghambat kinerja. Selain itu, budaya kerja juga dapat memengaruhi proses dalam pengambilan suatu keputusan serta pelaksanaan kebijakan di lingkungan birokrasi pemerintahan. Budaya kerja yang menerapkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan, yang pada tujuannya akan meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi.
Budaya kerja mempunyai fungsi dalam membantu pencapaian tujuan khususnya dalam mengefektivitaskan kinerja birokrasi pemerintahan. Tanpa adanya budaya kerja tentunya akan menyulitkan suatu birokrasi tersebut dalam menyelaraskan segala tugas serta tanggungjawab yang dimiliki karyawannya. Semakin kuat budaya organisasi, semakin besar dorongan karyawan untuk mengoptimalkan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai yang melayani masyarakat. Jika budaya organisasi yang tercipta baik dan positif, maka akan memberikan dampak pada peningkatan kinerja karyawan.
REFERENSI
Admin. (2021). Penerapan Budaya Kerja Sebagai Proses Membangun Perubahan Dalam Reformasi Birokrasi. Bapenda.Baliprov.Go.Id. https://bapenda.baliprov.go.id/penerapan-budaya-kerja-sebagai-proses-membangun-perubahan-dalam-reformasi-birokrasi/
Anggeline, K. D. N., Meitriana, M. A., & Sujana, I. N. (2019). Pengaruh Budaya Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Di Pt. Bpr Nusamba Kubutambahan. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 9(2), 441. https://doi.org/10.23887/jjpe.v9i2.20121